BANDA ACEH l RAKYAT ACEH – Posisi Wakapolda Aceh kosong setelah ditinggal Brigjen Pol. Syamsul Bahri memasuki purna tugas (pensiun).
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto kepada media ini, Rabu (6/9/2023).
Sementara itu, kata Joko, kekosongan kursi Wakapolda Aceh kini dibebankan kepada Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar.
“Wakapolda telah memasuki masa purna bakti (pensiun) terhitung mulai tanggal 1 September 2023,” jelasnya.
Kombes Pol Joko Krisdiyanto belum bisa memastikan siapa calon pengganti Syamsul bahri. Sebab saat ini belum ada telegram rahasia (TR) dari Kapolri terkait penggantian Wakapolda Aceh.
Sebelumnya, Brigjen Pol Syamsul Bahri dilantik menjadi Wakapolda Aceh pada Selasa, 11 Oktober 2022 oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. Ia dilantik menjadi Wakapolda Aceh menggantikan pejabat lama Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M.M., M.H
Brigjen Syamsul Bahri sebelum menjabat Wakapolda Aceh bertugas sebagai Widyaiswara Sespim Madya Lemdiklat Polri.
Putra Aceh ini juga pernah menjabat sejumlah jabatan di Aceh diantaranya sebagai Kapoltabes Banda Aceh dan Dirlantas Polda Aceh. (ra)