class="post-template-default single single-post postid-102522 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 30 Oct 2023 14:32 WIB ·

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Aceh Tumbuh Positif


 Kepala OJK Aceh, Yusri Perbesar

Kepala OJK Aceh, Yusri

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Aceh sampai dengan posisi Agustus 2023 tumbuh positif dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.

“Kinerja positif sektor jasa keuangan diikuti dengan kegiatan inklusi keuangan yang meningkat sejalan dengan aktivitas LJK yang turut meningkat dalam melakukan sosialisasi dan edukasi keuangan,” kata Kepala OJK Aceh, Yusri dalam keterangannya Senin (30/10).

Saat ini, kata Yusri, kinerja intermediasi Bank Umum (BU) di Aceh terus tumbuh, di mana pada Agustus 2023 pembiayaan tumbuh 12,36 persen yoy menjadi Rp36,93 triliun dan tumbuh 1,26 persen dari Juli 2023 sebesar Rp36,93 triliun.

Financing to Deposit Ratio (FDR) BU di Aceh pada Agustus 2023 tercatat 94,59 persen atau lebih tinggi dari FDR BU nasional sebesar 83,38 persen disebabkan peningkatan pembiayaan sebesar 1,26 persen (mtm) dari Rp36,47 triliun menjadi Rp36,93 triliun.

Rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) BU di Aceh sebesar 1,90 persen atau lebih baik dari rasio NPF BU nasional sebesar 2,50 persen. Rasio risiko atas kredit (Loan at Risk/LaR) BU di Aceh sebesar 6,48 persen, turun dari bulan sebelumnya sebesar 6,69 persen dan jauh lebih baik dari LaR BU nasional sebesar 12,55 persen.

Sedangkan untuk pembiayaan kepada sektor konsumtif turun dari bulan sebelumnya, sejalan dengan peningkatan porsi pembiayaan produktif, di mana porsi pembiayaan berdasarkan jenis penggunaan untuk modal kerja Agustus 2023 sebesar 18,02 persen (Juli 2023: 18,22 persen) dan porsi pembiayaan investasi sebesar 13,51 persen (Juli 2023: 13,11 persen), sehingga porsi pembiayaan konsumsi turun menjadi 68,47 persen (Juli 2023: 68,67 persen).

Hal yang sama pada porsi pembiayaan kepada UMKM meningkat menjadi 27,84 persen (Juli 2023: 27,65 persen). Meskipun penyaluran pembiayaan pada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya (termasuk multiguna) masih mendominasi sebesar 58,36 persen namun porsi tersebut terus turun dari Juli 2023 sebesar 58,48 persen.

Sementara, porsi pembiayaan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 14,51 persen (Juli 2023: 14,57 persen), pembiayaan sektor kepemilikan rumah tinggal sebesar 7,55 persen (Juli 2023: 7,62 persen), pertanian perburuan dan kehutanan sebesar 5,71 persen (Juli 2023: 5,50 persen) serta industri pengolahan dan kepemilikan kendaraan bermotor menjadi masing-masing 3,28 persen dan 2,24 persen (Juli 2013: 3,25 persen dan 2,26 persen).

Rentabilitas BU Agustus 2023 terjaga positif tercermin dari rasio ROA sebesar 2,77 persen dari Juli 2023 sebsar 2,79 persen dengan kondisi likuiditas yang kuat tercermin dari rasio Current Account to Saving Account yang tinggi sebesar 75,80 persen turut (Juli 2023: 76,25 persen) mempengaruhi efisiensi pada BU di Aceh.

Kinerja intermediasi BPR/BPRS di Aceh mengalami akselerasi dengan pembiayaan pada Agustus 2023 tumbuh sebesar 19,14 persen (yoy) menjadi Rp682 miliar sementara DPK sedikit mengalami penurunan sebesar 1,01 persen (yoy) menjadi Rp544 miliar.

Rasio pembiayaan (Financing to Deposit Ratio/FDR) BPR/S di Aceh pada Agustus 2023 senantiasa optimal mencapai 125,45 persen dengan rasio NPF sebesar 8,32 persen, di mana rasio NPF tersebut selalu lebih rendah dibandingkan dengan rasio NPF BPR/BPRS nasional sebesar 9,86 persen.

Porsi pembiayaan Modal Kerja sebesar 54,69 persen dari total pembiayaan (Juli 2023: 54,05 persen), diikuti dengan Konsumsi sebesar 30,35 persen (Juli 2023: 29,43 persen) dan Investasi sebesar 16,77 persen (Juli 2023: 16,52 persen). Selanjutnya, porsi penyaluran BPR/S kepada UMKM tercatat sebesar 79,28 persen (Juli 2023: 77,69 persen) dan kepada non-UMKM sebesar 22,53 persen (Juli 2023: 22,32 persen).

Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar masih didominasi oleh sektor perdangan besar dan eceran sebesar 33,29 persen (Juli 2023: 33,23 persen), diikuti oleh sektor bukan lapangan usaha lainnya serta rumah tangga sebesar 29,81 persen (Juli 2023: 29,44 persen), dan sektor jasa kemasyarakatan sebesar 8,84 persen (Juli 2023: 9,03 persen).
OJK Aceh, lanjut Yusri, akan terus mengingatkan BPR/BPRS agar melakukan penguatan permodalan dan pemenuhan modal inti minimum sehingga dapat berkompetisi dengan lebih baik. Bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp6 miliar sampai dengan batas waktu yang ditentukan (BPR s.d. akhir 2024 dan BPRS s.d. akhir 2025), maka OJK dapat memerintahkan BPR/BPRS dimaksud untuk melakukan penggabungan atau konsolidasi dengan BPR/BPRS lainnya.

Perkembangan Pasar Modal

Yusri juga menyampaikan bahwa jumlah investor dengan identitas dari Aceh terus meningkat dan pada Agustus 2023 jumlah investor sebanyak 129.271 Single Investor Identification /SID (meningkat 1,61 persen dari bulan Juli 2023 sebanyak 127.219 SID) serta SID saham sebanyak 48.235 (meningkat 1,63 persen dari SID bulan Juli 2023 sebanyak 47.460).

Sementara, dari sisi jumlah kepemilikan saham tercatat sama dari jumlah kepemilikan saham pada Juli 2023 tercatat sebesar Rp807 miliar dengan net buy di Agustus 2023 sebesar Rp510 miliar atau mengalami peningkatan dari Juli 2023 sebesar Rp459 miliar yang memperlihatkan transaksi saham lebih aktif dari bulan sebelumnya.

Selanjutnya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Aceh pada Juli 2023 tercatat sebesar Rp917 miliar atau meningkat 39,02 persen dari periode Juni 2023 sebesar Rp659 miliar.

OJK terus mendorong perusahaan di Aceh untuk memanfaatkan Pasar Modal sebagai alternatif sumber pendanaan, baik sebagai emiten di bursa maupun melalui Security Crowd Funding (SCF). (ra)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS