class="post-template-default single single-post postid-102913 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

POLITIKA · 3 Nov 2023 11:20 WIB ·

KIP Aceh Tetapkan 1.280 DCT Caleg DPR Aceh


 Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni, S.H., M.Kes., M.H Perbesar

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni, S.H., M.Kes., M.H

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH  – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 1.280 orang sebagai calon anggota DPR Aceh dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, Jumat (3/11). Dengan rincian 894 laki laki dan 486 perempuan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni, S.H., M.Kes., M.H menyampaikan penetapan tersebut berdasarkan PKPU No 10 tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Kpts KPU No 996 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara Dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Muhammad Sayuni menyampaikan, daftar calon tetap yang diumumkan tersebut berasal dari 24 partai politik lokal maupun nasional. Sebelum diumumkan kepada publik, komisioner KIP terlebih dulu menggelar rapat pleno. Hasil penetapan DCT tersebut diumumkan secara terbuka melalui media.

Setelah ditetapkan DCT, para calon legislatif tidak bisa langsung melakukan kampanye. Sebab, sesuai jadwal kampanye baru bisa dilakukan pada tanggal 28 November 2023. Masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari.

Ada 3 Kabupaten Pengambilalihan oleh KIP Aceh karena masih kekosongan Komisioner nya dan DCT di tetapkan oleh KIP Aceh yaitu, Kabupaten Aceh Tamiang dengan jumlah DCT 452, Kabupaten Pidie, jumlah DCT 668, dan Kabupaten Aceh Besar dengan jumlah DCT 645. (ra/min)

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Prabowo ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih: Jangan Menyerah, Jatuh Biasa

13 December 2024 - 09:43 WIB

Bustami Hamzah dan Syech Fadhil Putuskan Tak Lanjutkan Gugatan ke MK

11 December 2024 - 20:47 WIB

PUSDA Dukung Muallem-Dek Fadh, Ajak Pemuda Aceh Bersatu Bangun Daerah

8 December 2024 - 17:39 WIB

Mualem – Dek Fadh Bahas Masalah Haji Dalam Pertemuan Dengan Wamenag dan BP Haji

6 December 2024 - 16:32 WIB

Unggul di 16 Kabupaten/Kota di Aceh, Tim Pemenangan Mualem-Dek Fadh Minta Kawal Suara

5 December 2024 - 15:32 WIB

Pileg dan Pilkada Aceh Besar Berlangsung Aman, Pj Bupati Iswanto: Terimakasih Atas Pesta Demokrasi yang Berkualitas, Bermartabat dan Elegant

3 December 2024 - 06:08 WIB

Trending di POLITIKA