class="wp-singular post-template-default single single-post postid-110401 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap

DAERAH · 1 Mar 2024 11:37 WIB · kurang dari 1 menit

Bangunan Ditengarai Berdiri Dibahu Jalan dan Tanpa IMB Resahkan Warga # Faisal : Jalan Menjorok ke Batas Tanah


 Bangunan Ditengarai Berdiri Dibahu Jalan dan Tanpa IMB Resahkan Warga  # Faisal : Jalan Menjorok ke Batas Tanah Perbesar

RAKYAT ACEH|LHOKSEUMAWE : Sebuah bangunan permanen berlantai dua kawasan jalan Permata, Lorong Tgk IE Bunggong, Gampung Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe atau tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tak hanya itu, bangunan juga disebutkan letaknya menjorok bahu jalan atau parit.

Sementara itu, Faisal pemilik bangunan yang dikonfirmasi Rakyat Aceh, Jum’at, 1 Maret 2024 menyangkal pihaknya mendirikan bangunan menjorok ke jalan “ Kita punya sertifikat. Dan, batas batas tanah sudah dicek sama BPN. Jalannya yang menjorok ke batas tanah,” kata Faisal melalui pesan singkat.

Berdirinya bangunan itu, dikhawatirkan bila nanti ada pembangunan parit jalan atau pelebaran jalan terpaksa bangunan harus dibongkar. Dan sebagian warga mengaku resah.

Ketua Dusun Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua,Safrizal dihubungi Rakyat Aceh menyebutkan,pembangunan rumah toko tersebut berdiri terlalu dekat dengan bahu jalan. Ini sangat perlu perhatian kedepannya.

“Memang saat ini baru sedikit rumah disini. Tetapi nanti kedepannya bagaimana. Takut-takut juga kita lihat bila ada longsor dan pelebaran jalan dan saat membuat parit,” jawab Safrizal dengan logat bahasa Aceh yang kental.

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Lhokseumawe, Safaruddin,ST, MT yang dikonfirmasi Rakyat Aceh, terkait IMB pembangunan itu, belum memberikan jawaban hingga pukul 11.10 WIB. Namun, sebelumnya Safarudin kepada kalangan media mengaku terkait izin bangunan yang ditengarai di atas badan jalan di Desa Alue Awe belum memiliki izin resmi mendirikan bangunan. Hanya saja pemilik bangunan pernah mengusul izin tetapi baru rekomendasi gambar. Tentunya belum boleh membangun sebelum IMB keluar. (ung)

Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KNPI Peusangan Gandeng GPPM dan PC IPNU Bireuen Gelar Donor Darah

15 May 2025 - 15:52 WIB

Kampung Jawa Lhokseumawe Wakili Kota Lhokseumawe Ikut Lomba Gampong Tingkat Provinsi 

13 May 2025 - 11:13 WIB

Sarasehan Penuh Makna di ISBI Aceh: Dirjen Dikti Tegaskan Peran Strategis Seni Budaya

10 May 2025 - 11:52 WIB

Masyarakat Peduli Sejarah Aceh akan Gelar Meuseuraya Akbar 2025 di Pidie

10 May 2025 - 00:03 WIB

Jajaran Satreskrim Polres Abdya Patroli Premanisme Berkedok Ormas

9 May 2025 - 16:16 WIB

Pesantren Nurul Ulum Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan Mualem

8 May 2025 - 21:08 WIB

Trending di DAERAH