class="post-template-default single single-post postid-111585 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 22 Mar 2024 18:42 WIB ·

Pj Gubernur Aceh Apresiasi Inovasi BPJS Ketenagakerjaan


 Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si  didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada Istri dan Anak Almarhum Yusri Afifuddin di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Jumat ( 22/03/2024). FOTO BIRO ADPIM Perbesar

Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada Istri dan Anak Almarhum Yusri Afifuddin di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Jumat ( 22/03/2024). FOTO BIRO ADPIM

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Bustami, mengapresiasi sejumlah inovasi dan kegiatan yang selama ini terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Aceh, saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha yang turut didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh serta jajaran , di ruang kerja Gubernur Aceh, Jum’at (22/3/2024).

“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan berbagai hal yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurut kami, jika telah memenuhi unsur keadilan dan kemanfaatan serta sesuai regulasi, maka laksanakan saja. Karena bagi masyarakat, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk hadirnya Pemerintah di tengah mereka,” ujar Bustami.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada Istri dan Anak Almarhum Yusri Afifuddin. Almarhum Yusri merupakan pekerja migran Indonesia asal Aceh yang meninggal saat bekerja di luar negeri.

Karena telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarga Almarhum mendapatkan santunan JKM sebesar Rp85 juta dan beasiswa untuk kedua anak Almarhum sebesar Rp171 juta. Santunan juga diberikan kepada keluarga Almarhum Khairul Amri, yang bekerja sebagai aparatur Gampong Meunasah Keude Kecamatan Masjid Raya Kota Banda Aceh. Meski mengalami resiko kematian bukan karena pekerjaan, namun keluarga Almarhum tetap mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta.

Kepada Pj Gubernur Aceh, Asep menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Aceh yang telah mendaftarkan seluruh tenaga non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Asep juga menjelaskan, bahwa sejak beberapa tahun terakhir, seluruh aparatur Gampong di Aceh juga telah menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan.

Sementara itu, saat ditemui awak media, Asep menjelaskan, kerjasama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan sudah terjalin baik selama ini. “Selama ini kerjasama kita sudah sangat baik, bahkan sebagai bukti nyata komitmennya, Pemerintah Aceh sudah menerbitkan berbagai regulasi terkait dengan ketenagakerjaan baik berupa Qanun, Pergub dan Ingub.”

“Kami tadi juga melaporkan beberapa inovasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Pak Gubernur, di antaranya pemberian kredit perumahan kepada peserta dan sejumlah program lainnya,” ujar Asep.

Pada pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husein serta sejumlah pejabat lainnya. (ra)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS