class="post-template-default single single-post postid-115233 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

OPINI · 29 May 2024 10:52 WIB ·

Relevansi Konsep Politik Islam dan Kerangka Komprehensif Berkeadilan


 Abi Mustafa Prupok Perbesar

Abi Mustafa Prupok

Oleh Tgk. H. Mustafa Thayib, SH., S.Ag*

KONSEP politik ideal menurut Islam memiliki landasan moral dan etika yang kokoh untuk penyelenggaraan pemerintahan yang adil dan berkeadilan. Untuk lebih memperluas kerangka konsep ini, mari kita jelajahi lebih dalam nilai-nilai dan prinsip-prinsip politik Islam serta contoh-contoh praktisnya dalam sejarah dan konteks kontemporer.

1. Keadilan dalam Politik Islam
Keadilan merupakan prinsip sentral dalam politik Islam. Dalam Islam, keadilan tidak hanya berarti pemerataan ekonomi, tetapi juga mencakup perlakuan yang adil bagi semua individu, tanpa memandang latar belakang mereka. Contoh implementasi dari konsep ini dapat dilihat dalam sejarah pemerintahan Islam, di mana pemimpin seperti Khalifah Umar bin Khattab dikenal karena kebijakan-kebijakannya yang adil dan egaliter.

2. Kepemimpinan yang Adil
Pemilihan pemimpin yang adil merupakan prinsip penting dalam politik Islam. Pemimpin yang adil diharapkan memimpin dengan mematuhi prinsip-prinsip Islam yang menekankan keadilan dan kebenaran. Sebagai contoh, dalam sejarah Islam, pemimpin seperti Sultan Salahuddin Al-Ayyubi dikenal karena keadilan dan kemurahan hatinya terhadap rakyatnya. Atau Sultan Iskandar Muda dalam konteks ke Aceh-an.

3. Kesejahteraan Masyarakat
Konsep kesejahteraan masyarakat dalam politik Islam mencakup upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar semua individu dipenuhi. Ini termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perumahan. Negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Qatar dan Uni Emirat Arab sering dikutip sebagai contoh negara yang aktif dalam mempromosikan kesejahteraan masyarakat. Ini penting karena selama ini peran pemerintah, baik eksekutif dan legeslatif tidak begitu dirasa kehadirannya, dalam arti yang ideal. Namun, sebagian orang menganggap pemerintah hanya Lembaga bersifat administrif dan kerjanya hanya urusan surat menyurat.

4. Keterbukaan dan Konsultasi
Keterbukaan dan konsultasi adalah prinsip fundamental dalam politik Islam. Partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik dianggap penting untuk menciptakan sistem yang inklusif dan responsif. Negara-negara seperti Indonesia telah mengadopsi prinsip-prinsip ini dalam sistem politiknya dengan mengadakan pemilihan umum dan forum-forum konsultasi publik.
Jika tidak, masih mirip negara kerajaan dinasti, keputusan mutlak dari radja yang dipertuan agung, tidak boleh dibantah.

5. Perlindungan Hak Asasi Manusia
Perlindungan terhadap hak asasi manusia adalah bagian integral dari politik Islam. Hukum Islam mengakui dan melindungi hak-hak dasar setiap individu, termasuk hak atas kebebasan beragama, ekspresi, dan keadilan dalam sistem peradilan. Negara-negara seperti Turki telah berupaya untuk menggabungkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kerangka hukum Islam mereka.

6. Hukum Syariah
Penerapan hukum syariah menjadi prinsip utama dalam politik Islam. Hukum syariah dipandang sebagai sumber utama hukum yang memberikan pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan yang adil dan berkeadilan. Negara-negara seperti Arab Saudi dan Iran menerapkan hukum syariah dalam sistem peradilan mereka.

7. Tujuan Politik dalam Islam
Politik dalam perspektif Islam bukanlah semata-mata untuk memperoleh kekuasaan atau popularitas, tetapi lebih pada upaya mencari keridhaan Allah SWT. Ini mengingatkan bahwa setiap tindakan politik harus didasarkan pada nilai-nilai kebaikan dan moral yang dikehendaki oleh agama.

Dengan menggali lebih dalam nilai-nilai dan prinsip-prinsip politik Islam serta meninjau contoh-contoh praktisnya baik dari sejarah maupun konteks kontemporer, kita dapat melihat betapa relevannya konsep politik Islam dalam menyediakan kerangka kerja yang komprehensif untuk penyelenggaraan pemerintahan yang adil dan berkeadilan.

 

*Penulis adalah Pimpinan Dayah Al Azhar, Gampong Peurupok, Syamtalira Aron, Aceh Utara

– Dewan Pakar DPP ISAD Aceh
Ketua Rabithah Alumni Dayah BUDI Lamno

– Ketua KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI DAN UMRAH [KBHU] Al Azhar Aceh Utara

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Masihkah Seni Dibutuhkan di Aceh?

2 February 2025 - 10:35 WIB

Seni Rupa Aceh dalam Hadih Maja: Menggali Relasi Seni Rupa dan Sastra Tradisional

27 January 2025 - 21:51 WIB

Menanti Kedatangan Simbol Kebudayaan RI; Fadli Zon, di ISBI Aceh

8 January 2025 - 07:55 WIB

Refleksi 20 Tahun Pasca Tsunami: Menata Kembali Seni dan Budaya yang Hilang

5 January 2025 - 06:26 WIB

Revisi Konsep Kemiskinan dalam Ekonomi Islam

27 December 2024 - 14:57 WIB

Menata ISBI Aceh 2025 Menuju Institusi Pendidikan Seni Berstandar Internasional

27 December 2024 - 06:30 WIB

Trending di OPINI