class="post-template-default single single-post postid-117999 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Anggota DPRK Langsa Segel Ruang Ketua Dewan Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih Anggaran Pidie Jaya 2025 Hilang Rp 45,8 miliar KIP Tetapkan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Terpilih Sayuti-Husaini Helikopter Terbakar di Bentong, Malaysia, 1 Petugas Lapangan Meninggal

METROPOLIS · 18 Jul 2024 14:50 WIB ·

Gelar FGD, Kesbangpol Aceh Ajak Ormas di Sabang Sukseskan Pilkada 2024


 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh menggelar Focus Grup Discusion (FGD) mengenai isu-isu aktual tentang peran Ormas dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Cafe Wisata Putro Ijo, Kota Sabang, Kamis (18/7/2024). FOTO IST Perbesar

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh menggelar Focus Grup Discusion (FGD) mengenai isu-isu aktual tentang peran Ormas dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Cafe Wisata Putro Ijo, Kota Sabang, Kamis (18/7/2024). FOTO IST

RAKYAT ACEH | SABANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh menggelar Focus Grup Discusion (FGD) mengenai isu-isu aktual tentang peran Ormas dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Cafe Wisata Putro Ijo, Kota Sabang, Kamis (18/7/2024).

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Dedy Yuswady AP yang dalam hal ini diwakili oleh Sub Koordinator Ormas Diana Purmasuri SH menyampaikan acara ini digelar untuk mendengar aspirasi dan menyamakan persepsi antara Pemerintah dan Organisasi Masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Tahun 2024 ini.

Diana mengungkapkan, peran Ormas sangat penting karena memiliki banyak anggota sehingga hal-hal yang kita diskusikan hari ini dapat diteruskan kepada anggota dan juga masyarakat lainnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Sabang T. Ramli Angkasa SE. M.Si Ak menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta FGD yang telah meluangkan waktunya untuk berdiskusi dan bertukar pikiran menyangkut dengan kesuksesan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini.

T Ramli Angkasa mengatakan bahwa sinergitas seluruh komponen bangsa dan negara dalam menjaga stabilitas politik hukum dan keamanan adalah hal yang sangat penting dikarenakan jika terdapat permasalahan dalam stabilitas Politik Hukum dan Keamanan tentunya dapat mempengaruhi tahapan Pilkada 2024, ujar Ramli.

Disamping itu pula, bagi penyelenggara Pilkada dari KPPS hingga KIP juga dibutuhkan pemahaman yang cukup dalam memahami tugas pokok dan fungsi serta kesadaran hukum sehingga Pemilu dapat berjalan aman dan sukses tanpa kendala yang berarti, harap Ramli.

Dalam FGD tersebut banyak pertanyaan dan tanggapan yang muncul dari para peserta yang berasal dari kalangan Ormas.

Boyhaqi dari perwakilan KNPI Kota Sabang menyampaikan, seharusnya penghitungan suara ulang di sejumlah tempat di Aceh tidak perlu terjadi, namun karena kurangnya pemahaman diberbagai level penyelenggara pemilu maka hal itu terjadi.

Boyhaqi mengatakan jika penyelenggara pemilu lemah maka akan mengakibatkan hasil pemilu yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, pesannya.

Sementara Ikhsan perwakilan dari Kwarcab Pramuka Sabang mengatakan lemahnya pemahaman dari penyelenggara Pemilu dari tingkat KPPS hingga seterusnya mengakibatkan kekacauan saat penyelenggaraan pemilu, maka penting penguatan bagi KPPS yang dibuat secara terfokus sehingga bisa memahami aturan dan kewenangannya dengan baik.

Ikhsan juga berharap dari diskusi ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kita semua, pungkasnya. (Ra)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Bupati dan Pj Ketua PKK Aceh Besar Silaturrahmi ke Kediaman Syech Muharram

6 February 2025 - 19:35 WIB

Kunjungi Rumah Singgah BFLF, Wagub Aceh Terpilih Fadhullah: Terimakasih Pak Michael

6 February 2025 - 14:14 WIB

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS