class="post-template-default single single-post postid-118125 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

UTAMA · 20 Jul 2024 09:54 WIB ·

Kapolda Aceh Launching Layanan Penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya


 Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, didampingi Dirlantas Kombes M Iqbal Alqudusy melaunching  layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya, Jumat, 19 Juli 2024. FOTO FOR Rakyat Aceh Online Perbesar

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, didampingi Dirlantas Kombes M Iqbal Alqudusy melaunching  layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya, Jumat, 19 Juli 2024. FOTO FOR Rakyat Aceh Online

MEUREUDU – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, didampingi Dirlantas Kombes M Iqbal Alqudusy melaunching  layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya, Jumat, 19 Juli 2024.

Achmad Kartiko mengatakan, peluncuran layanan tersebut sebagaimana amanat dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Hal itu merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya ini bukan hanya sekadar penambahan layanan, tetapi juga langkah strategis dalam menghadapi tantangan kamseltibcarlantas. Kami berupaya memastikan bahwa setiap pengendara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk berkendara dengan aman dan bertanggung jawab,” katanya.

Kemudian, pengendara yang hendak memiliki SIM C1 nantinya harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Hal itu bertujuan untuk menciptakan pengendara sepeda motor yang berpengetahuan, terampil, dan beretika di jalan.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap pengendara memiliki lisensi yang sah dan telah melalui proses evaluasi yang ketat,” ujar abituren Akabri 1991 itu.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan pemerintah saja, tetapi juga semua pengguna jalan. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, dan tidak ragu untuk mengingatkan sesama jika melihat pelanggaran di jalan raya.

“Layanan penerbitan SIM C1 ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi pengendara roda dua dengan kapasitas mesin antara 250 cc—500 cc,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang selalu memberikan dukungan dan kerja sama dalam setiap upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Ditlantas Polda Aceh dan Polres Pidie Jaya yang telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik.

“Keberhasilan program ini tentu tidak lepas dari dukungan semua pihak. Oleh karena itu, mari kita jaga dan manfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang baik, kita dapat menghadirkan perubahan yang positif bagi masyarakat di Aceh,” demikian, pungkasnya.(ra)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Trending di UTAMA