RAKYAT ACEH | Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah. M.M Memberikan Piagam Penghargaan kepada 2 (dua) Geuchik atas kontribusi dan komitmennya dalam upaya mendukung Program P4GN terkhusus Desa Bersinar/Gampong Bersinar (Bersih dari Narkotika), senin (22/7/2024).
Geuchik yang menerima Penghargaan P4GN adalah Geuchik Gampong Lampulo Kota Banda Aceh Bapak Alta Zaini dan Geuchik Gampong Lamgapang Kabupaten Aceh Besar Bapak Tgk. Jailani Ibrahim atas kontribusi dan jasa dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (P4GN).
Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, turut mendampingi Kepala BNNP Aceh dalam penyerahan penghargaan ini Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol. Zahrul Bawadi. S.H., M.M, Kabid Pemberantasan & Intelijen BNNP Aceh Kombes Pol. Hairajadi. S.H , Kabag Umum BNNP Aceh Agus Mulyia. S.Pd.,. M.Si, Pejabat BNNP Aceh dan Ka Tim BNN Kota Banda Aceh serta seluruh pegawai BNNP Aceh.
Dalam Sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh menyampaikan Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa , yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang dikelola secara partisipatif serta terpadu, berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa. Dan ucapan terima kasih atas kontribusi Geuchik Gampong Lampulo Kota Banda Aceh dan Geuchik Gampong Lamgapang Kabupaten Aceh Besar keduanya yang telah mendukung serius program P4GN di masing-masing gampong dan diharapkan hal ini bisa menginspirasi Geuchik dan gampong lain untuk bersama sama mewujudkan Aceh Bersinar.
Dalam hal ini Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Kombes Pol. Zahrul Bawadi. S.H,. M.M mengatakan Gampong Lampulo Kota Banda Aceh dan Lamgapang Kabupaten Aceh besar termasuk Wilayah Kerja BNN Kota Banda Aceh dan mengatakan, kehadiran Desa Bersinar bukan hanya bentuk pencegahan narkoba di pedesaan atau kalangan masyarakat, namun juga membimbing bagi mereka yang telah menyalahgunakan narkotika untuk dapat di rehabilitasi melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang ada di gampong tersebut, dan yang paling utama adalah dukungan dan pastisipasi tokoh agama, tokoh Masyarakat dan seluruh masyarakatnya dalam Program P4GN.
Sumber : Humas BNN Kota Banda Aceh