class="post-template-default single single-post postid-118509 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

DAERAH · 25 Jul 2024 16:29 WIB ·

Buntut Kasus Perselingkuhan, LSM Garis Merah dan Mahasiswa Seruduk Gedung DPRK


 Buntut Kasus Perselingkuhan, LSM Garis Merah dan Mahasiswa Seruduk Gedung DPRK Perbesar

RAKYAT ACEH | REDELONG – Belasan warga Bener Meriah yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat dan sejumlah mahasiswa seruduk Gedung DPRK Bener Meriah Kamis (25/7).

Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan badan kehormatan DPRK Bener Meriah terkait dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRK ber inisial BH dengan salah seorang pegawai RSU Muyang Kute Bener Meriah berinisial RM.

Namun kedatangan mereka hanya di sambut oleh Ketua DPRK Bener Meriah Mhd Saleh dan Sekwan Bener Meriah Riswandika dan seorang Anggota Badan Kehormatan Abubakar.

Salah seorang aktivis mahasiswa Yudi Gayo dalam audiensi tersebut menyampaikan, sengaja hadir ke Gedung DPRK Bener Meriah akibat tidak ada respon dari Lembaga DPRK Bener Meriah setelah berita terkait perselingkuhan tersebut viral.

“ Seharusnya, bapak-bapak memanggil yang bersangkutan karena berita ini sudah viral apakah betul kejadian ini, ini menyakut marwah Lembaga DPRK,” ujaranya.

Semenatara itu Ketua LSM Garis Merah Nasri Gayo menambahkan hanya ingin mendengar langsung tanggapan dari DPRK Bener Meriah sebab, setelah beberapa hari berita muncul tidak ada tanggapan dari badan kehormatan.

“ Seharusnya Badan Kehormatan mengklarifikasi dan menyampaikan kepada media untuk segera memanggil yang bersangkutan sehingga isu ini tidak booming,” ujarnya.

Menurutnya, viralnya kasus oknum DPRK Bener Meriah ini menyakut etika dan moral sehingga tidak ada pidana dalam kasus tersebut.

Namun demikian katanya, pelanggaran terhadap etika sendiri sudah diatur dalam tap MPR Nomor 6 tahun 2021 dimana, salah satu poin penting dalam Tap MPR tersebut menyebabkan seluruh pejabat public yang menjadi sorotan wajib mundur.

Untuk itu pihaknya meminta badan kehormatan DPRK Bener Meriah untuk membuat pernyataan tertulis di media terkait dengan kasus ini.“ Jawaban Badan kehormatan akan menentukan kami mengadakan aksi atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Bener Meriah Mhd Saleh dalam kesempatan itu meminta Audiensi dilakukan hari senin sebab, audisi hari ini hanya dihadiri oleh satu orang anggota badan kehormatan dan yang lain sedang berdinas di luar daerah.

Selanjutnya Anggota Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah Abubakar menyebutkan, sudah merespon pemberitaan yang viral di media social. “ Sudah kami gubris namun belum ada titik temu karena masih ada anggota yang masih berada di luar daerah,” jelasnya.

Disebutkanya, permasalahan tersebut sudah lama terjadi namun baru viral baru ini. “ Sebenarnya tidak ada masalah dan dikampung sudah pernah diselesaikan,” jelasnya. (uri)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Trending di DAERAH