class="post-template-default single single-post postid-118817 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

DAERAH · 29 Jul 2024 10:06 WIB ·

Tegas, Polisi Amankan 10 Warga Sedang Asik Main Judi Online


 Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, S.H Perbesar

Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, S.H

RAKYAT ACEH I MEULABOH – Kepolisian Resort Aceh Barat mengamankan 10 orang warga yang kedapatan sedang asik bermain judi online, dari dua tempat berbeda di Kota Meulaboh, Sabtu (27/07/2024).

 

10 orang yang diamankan petugas, di antaranya berstatus sebagai nelayan, mahasiswa dan swasta.

 

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, S.H. mengatakan, para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Warung Kopi Anggora dan Warung Kopi Rimba yang ada di wilayah kota Meulaboh.

 

“10 orang yang kita amankan, enam orang berstatus nelayan berinisial, H (40), RP (29), F (33), AY (41), S (40), dan F (35), tiga orang yang berstatus swasta dengan inisial BS (42) FH (54), RF (34) dan Seorang mahasiswa dengan inisial PP (29),” detailnya.

 

10 warga ini diamankan karena kedapatan memainkan judi online saat personel sedang melakukan patroli.

 

Dalam kegiatan tersebut, sambung Kasat, petugas turut mengamankan sejumlah ponsel yang digunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian online dan screenshot permainan judi online.

 

“10 warga yang diamankan telah berada di Polres Aceh Barat guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, mereka dijerat dengan Pasal 18 dari Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, tentang perjudian,” tutup Kasat Reskrim.(den)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Trending di DAERAH