class="post-template-default single single-post postid-119372 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

METROPOLIS · 7 Aug 2024 10:20 WIB ·

PW Salimah Aceh : Kontes Waria Berpotensi Merusak Tatanan Sosial Budaya dan Keagamaan Masyarakat Aceh.


 PW Salimah Aceh : Kontes Waria Berpotensi Merusak Tatanan Sosial Budaya dan Keagamaan Masyarakat Aceh. Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH : Video yang ramai beredar di media sosial terkait acara pengumuman pemenang kontes Waria dikecam masyarakat Aceh. Kontes kecantikan Transgender yang dilaksanakan disalah satu Hotel, di Jakarta Pusat, pada 4 Agustus 2024 ini, mengundang kemarahan publik Aceh. Kemarahan disebabkan pemenang menggunakan selempang bertuliskan Aceh.

Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah (Salimah) Aceh mengecam dengan tegas pelaksanaan kontes waria yang mengatasnamakan perwakilan dari Aceh.

Ketua PW Salimah Aceh, Rahmi Suraiya, S. TP dalam tanggapannya mengatakan peristiwa ini berpotensi merusak nilai-nilai sosial budaya dan nilai-nilai kekhususan dan keistimewaan yang ada di Aceh dalam bingkai syariah Islam.

Kita tau bersama daerah Aceh berlaku syariat Islam. Prilaku penyimpangan sosial tidak mendapatkan tempat di Aceh. Allah sudah menciptakan pria dan wanita berbeda sesuai dengan kodratnya untuk saling melengkapi. Jika ini dilanggar, bisa dipastikan akan terjadi kerusakan fungsi sosial dan agama dalam masyarakat dan mengundang murkanya Allah sang pencipta.

Lebih lanjut Rahmi menegaskan perlu adanya tindakan tegas Pemerinah Aceh untuk mengusut delegasi dan panitia acara tersebut. Ini dilakukan agar tindakan yang berpotensi merusak moral dan tatanan sosial masyarakat Aceh tidak terulang kembali.

Selain itu pemerintahan Aceh juga perlu membuat peraturan untuk acara-acara yang mengatasnamakan utusan Aceh. Semua yang mengatasnamakan perwakilan daerah harus ada izin resmi dari pemerintah Aceh ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA

15 January 2025 - 14:47 WIB

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

14 January 2025 - 12:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

13 January 2025 - 19:58 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

13 January 2025 - 09:56 WIB

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Trending di METROPOLIS