class="post-template-default single single-post postid-119914 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

DAERAH · 15 Aug 2024 13:07 WIB ·

PPP Tetapkan Said Mulyadi-Saiful Anwar Sebagai Cabup-Cawabup Pidie Jaya


 PPP Tetapkan Said Mulyadi-Saiful Anwar Sebagai Cabup-Cawabup Pidie Jaya Perbesar

RAKYAT ACEH| Meureudu – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP), sah menetapkan Said Mulyadi dan Saiful Anwar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029. SK itu juga dilampirkan formulir model B- Persetujuan Parpol KWK.

Penetapan Said Mulyadi dan Saiful Anwar sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP PPP bernomor : 1213/SK/DPP/C/VIII/2024 itu ditandatangani langsung oleh Plt Ketua Umum Muhammad Mardiona dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Moh. Arwani Thomafi, tertanggal 14 Agustus 2024.

Dalam keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya itu, sebagaiman salinannya diperoleh media ini, DPP PPP memerintahkan Ketua dan Sekretaris DPC berlogo Ka’bah di daerah yang dikenal dengan sebutan negeri Japakeh itu untuk memproses, menetapkan dan mengajukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam SK yang juga ditembuskan kepada KPU/ KIP Pidie Jaya juga dilampirkan formulir model B Persetujuan Parpol KWK yang akan diserahkan ke KPU/KIP Pidie Jaya sebagai syarat pendafyaran Paslon Bupati-wakil bupati.

Cabup Pidie Jaya, Said Mulyadi, kepada Rakyat Aceh, Kamis (15/8), sebelum DPP PPP mengeluarkan SK penetapan paslon dan formuli Model B Persetujan Parpol KWK, pihaknya bersama Cawabup yakni Saiful Anwar telah melalui seluruh proses yang ditetapkan DPP PPP.

Begitupun kata Said Mulyadi, dari proses yang dilalui itu, DPP PPP juga telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihaknya, SK tahap pertama, dan akhirnya diterbitkan SK tahap akhir besertai formulir model B Persetujuan Parpol KWK.

” Alhamdulillah kami telah menerima SK penetapan Paslon Cabup-cawabup dari PPP. SK tahap akhir disertai formulir B1 KWK siap untuk kita daftarakn ke KIP,” kata Said Mulyadi.

SK penetapan yang diterbitkam DPP PPP itu kata dia, tidak terlepas dari kontribusi besar DPC PPP Pidie Jaya, DPW PPP Aceh dalam memproses dan memfasilitasi pihaknya hingga memdapatkan penetapan akhir sebagai Cabup-cawabup dari PPP.

Demikian juga, dukungan yang diperoleh dari PPP ini, lanjut berkat doa dari seluruh lapisan masyarakat Pidie Jaya, yang mengharapkan Pidie Jaya dibangun secara bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan dan partai politik. (San).

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Trending di DAERAH