RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Sebanyak 16 mahasiswa saat gelar aksi di DPR Aceh, Kamis 29 Agustus 2024 diamankan aparat kemanan.
“Benar 16 mahasiswa diamankan guna diminta keterangan lebih lanjut,” kata Kasi Humas, Mapolresta Banda Aceh, Trisna Junaidi saat Rakyat Aceh menghubungi, Kamis malam sekira pukul 22.00 WIB, dari rilis sudah berkembang luas di media social dan grup wa jurnalis.
Dijelaskan, ke 16 mahasiswa bukan ditangkap. Cuma diamankan untuk mencari keterangan tambahan.
Sebelumnya beredar rilis menyebutkan 16 mahasiswa Unima ditangkap saat gelar aksi di luar gedung rakyat. Ini pernyataan sikap terlampir ‘Aksi protes yang digelar oleh mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis sore berubah menjadi momen penuh ketegangan dan berakhir dengan tindakan represif dari aparat keamanan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh, yang turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Sekitar pukul 18.00 WIB, situasi memuncak ketika aparat kepolisian mulai melakukan upaya untuk membubarkan massa.
Dalam proses tersebut, terjadi bentrokan fisik antara mahasiswa dan aparat keamanan yang berujung pada penangkapan 16 orang mahasiswa. Mereka ditangkap dengan tuduhan melakukan tindakan anarkis dan melawan aparat.
Tuntutan Mahasiswa
Pasca penangkapan, mahasiswa yang tergabung dalam aksi solidaritas ini mengeluarkan beberapa tuntutan yang mendesak untuk segera dipenuhi:
1. Pembebasan segera dan tanpa syarat bagi 16 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi tersebut.
2. Mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak sipil dan demokrasi.
3. Mendesak Kapolda Aceh untuk mencopot Kapolresta Banda Aceh atas tindakan represif yang terjadi selama aksi.
4. Mengajak seluruh rakyat Aceh dan kelompok-kelompok besar untuk bergabung dalam gerakan Front Rakyat Menggugat, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
5. Mengimbau semua golongan untuk bersatu dan bergerak bersama dalam memperjuangkan keadilan dan menolak segala bentuk penindasan. (ung/hra)