class="post-template-default single single-post postid-128739 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

KHAZANAH · 1 Nov 2024 13:16 WIB ·

Dorong Lindungi Karya Para Seniman, Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Sosialisasi Hak Cipta


 Dorong Lindungi Karya Para Seniman, Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Sosialisasi Hak Cipta Perbesar

RAKYAT ACEH I Banda Aceh – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menggelar sosialisasi mengenai hak cipta bagi seniman perwakilan Aceh pada Jumat, (1/11/2024).

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dengan tujuan meningkatkan pemahaman seniman tentang pentingnya perlindungan hak cipta sebagai bagian dari kekayaan intelektual mereka.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, yang menekankan pentingnya hak cipta bagi para seniman dalam menjaga dan melindungi karya-karya mereka.

Junarlis menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, seniman Aceh diharapkan dapat lebih memahami proses dan manfaat perlindungan hak cipta.

“Harapan saya, melalui sosialisasi ini semakin banyak pelaku-pelaku seni di Aceh yang sadar dan paham akan pentingnya hak cipta,” ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, yaitu Erdiana dan Azhar, yang merupakan Analis Kekayaan Intelektual. Keduanya menyampaikan materi terkait prosedur pengurusan hak cipta, hak dan kewajiban pemegang hak cipta, serta dampak pelanggaran hak cipta bagi pemilik karya.

Kegiatan ini diikuti oleh para anggota Majelis Seniman Aceh yang aktif dalam upaya perlindungan hak cipta, yang terdiri dari seniman fotografi, seniman musik, seniman teater, dan seniman lainnya.

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan diskusi membahas permasalahan-permasalahan terkait perlindungan hak cipta di bidang seni khususnya di wilayah Aceh.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Bukhari, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Taufik, yang turut memberikan dukungan atas terselenggaranya sosialisasi ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seniman Aceh dapat lebih sadar akan pentingnya hak cipta dan termotivasi untuk melindungi karya mereka melalui jalur hukum yang telah disediakan oleh pemerintah.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS