class="post-template-default single single-post postid-127873 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

KHAZANAH · 3 Dec 2024 14:40 WIB ·

BKKBN Aceh Beri Penghargaan Kepada Kajati Aceh


 BKKBN Aceh Beri Penghargaan Kepada Kajati Aceh Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Safrina Salim, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh karena telah berkontribusi sebagai Bapak Asuh Anak Stunting.

Penyerahan dilakukan saat Kaper Safrina melakukan pertemuan khusus pada hari Senin, 2 Desember 2024, di Kantor Kejati Aceh, Gampong (Desa) Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Pada pertemuan tersebut, Safrina menyampaikan program kependudukan, pembangunan keluarga dan percepatan penurunan stunting pada 2025 secara singkat serta perubahan struktural lembaga tersebut dari badan menjadi kementerian.

“Kita mengapresiasi dan memberi penghargaan atas kontribusi yang telah dilakukan Kajati Aceh bersama lembaganya dalam program Bapak Asuh Anak Stunting. Kita berharap hubungan kerja ini dapat terjalin lebih erat lagi serta bersinergi dan berkolaborasi program dalam pencegahan dan penurunan stunting di Aceh,” kata Safrina.

Turut mendampingi Kaper BKKBN Aceh, Ketua Tim Kerja KIE dan Kehumasan, Fahmi. Sementara dari Kejati Aceh, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Marhardy Indra Putra dan mewakili Klinik Pratama Adhyaksa, dr. Mery dan dr. Fadhil.

Kejaksaan Tinggi Aceh sejak 2022 lalu, telah memiliki peran membantu pemerintah dengan program Adhyaksa Peduli Stunting, guna pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Aceh. Hal inilah yang melatarbelakangi BKKBN Aceh memberi penghargaan BAAS kepada Kajati Aceh, Joko Purwanto.

Kini instansi penegakan hukum tersebut telah memiliki 60 desa lokus stunting yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh (2022 hingga 2024).

“Kita ada program Adhyaksa Peduli Stunting sejak 2022 program ini sudah berjalan. Sudah tiga tahun dan sudah berkolaborasi dengan BKKBN Aceh. Tinggal kita mengevaluasi lima bulan sekali, mana yang kurang akan diperbaiki di tahun 2025. Tentunya saya berharap program ini akan terus berjalan. Dan saya berterimakasih atas penghargaan yang diberikan ini,” kata Joko Purwanto.

Selama tiga tahun Kejaksaan Tinggi Aceh telah memiliki desa binaan di delapan kabupaten/kota, yaitu Aceh Utara, Aceh Timur, Banda Aceh, Aceh Besar, Tamiang, Langsa, Aceh Jaya, dan Sabang. Pada 2022 di Aceh Utara ada delapan desa dan Aceh Timur enam desa.

Kemudian pada 2023 di Banda Aceh ada enam desa dan Aceh Besar 16 desa. Sekarang, 2024, desa binaan di Aceh Tamiang enam desa, Langsa enam desa, Aceh Jaya enam desa dan Sabang enam desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 415 anak dan ibu hamil 240 mendapakan intervensi dari program Peduli Stunting Kejati Aceh. (ril/hra)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS