RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Aliansi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh untuk memberikan kepastian kepada seluruh tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN (R2 dan R3) terkait dengan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2025.
Tuntutan ini mereka sampaikan dalam aksi damai yang digelar di halaman Kantor DPRA dan Gubernur Aceh pada, Selasa, 14 Januari 2025.
Koordinator lapangan, Mursal Mardani menyatakan, pihaknya menuntut agar Pemerintah Aceh memprioritaskan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN dan tidak lulus pada penerimaan PPPK tahap I untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Selain itu, Mursal juga menegaskan, mereka menuntut re-alokasi, bukan optimalisasi, yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang terdata dalam database BKN dan disesuaikan dengan instansi masing-masing.
“Kami juga bertanya kepada pihak Pemerintah Aceh, dalam hal ini Badan Kepegawaian Aceh (BKA), mengapa formasi yang dibuka kemarin banyak yang tidak ada honorer nya, seperti DIII yang diusulkan sampai dengan 800 orang, sementara yang ada hanya 300 orang lebih. Mengapa S1 kurang dibuka formasinya, sehingga kami dinyatakan tidak cukup kuota formasi,” kata Mursal.
Lebih lanjut, ia menuntut agar Pemerintah Aceh menambah kuota formasi bagi seluruh tenaga non-ASN yang terdata pada database BKN R2 dan R3, agar seluruhnya diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Seandainya kami harus mengikuti ujian kembali, jika itu menjadi syarat formalitas untuk kami diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, kami siap melaksanakannya, dengan catatan usulkan formasi sesuai dengan kualifikasi ijazah kami yang saat ini diberikan kode R2 dan R3,” tutup Mursal. (mag-01/hra)