class="post-template-default single single-post postid-131439 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Atraksi Barongsai Warnai Toleransi di Banda Aceh Ceulangiek Minta Pemerintah Angkat Tenaga R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu  Walikota-Wakil Walikota Terpilih Hadiri Peresmian Dayah Madinatuddiniyah Al Mukarramah Ini Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Cina Menurut Buya Yahya Mahasiswa KKN 145 Unimal Gali Potensi Desa Matang Munye Lewat Kerajinan Anyam Tikar

INTERNASIONAL · 29 Jan 2025 06:48 WIB ·

Qatar: Solusi dua negara satu-satunya jalan menjamin hak Palestina


 Ilustrasi Jalur Gaza yang luluh lantak akibat 15 bulan serangan Israel. ANTARA/Anadolu/py
Perbesar

Ilustrasi Jalur Gaza yang luluh lantak akibat 15 bulan serangan Israel. ANTARA/Anadolu/py

HARIANRAKYATACEH.COM – Qatar menegaskan pada Selasa (28/1) bahwa solusi dua negara adalah “satu-satunya jalan” bagi rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak mereka.

“Posisi Qatar selalu jelas terkait pentingnya rakyat Palestina mendapatkan hak-hak mereka,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari, dalam konferensi pers di Doha.

“Solusi dua negara adalah satu-satunya jalan ke depan untuk mencapai tujuan itu,” tambahnya saat menanggapi pertanyaan tentang seruan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Palestina dari Gaza.

Solusi dua negara mengacu pada pembentukan dua negara, yaitu Palestina dan Israel, dan secara luas didukung oleh dunia Arab serta komunitas internasional.

Pada Sabtu lalu, Trump menyerukan untuk “membersihkan” Jalur Gaza dan merelokasi warga Palestina ke Yordania dan Mesir, menggambarkan wilayah tersebut sebagai “lokasi yang hancur” akibat perang genosida Israel.

Namun, Amman dan Kairo dengan tegas menolak setiap seruan untuk pemindahan atau relokasi warga Palestina dari tanah mereka.

Presiden AS itu mengatakan kepada wartawan pada Senin bahwa ia akan membahas isu tersebut dengan pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu, yang diperkirakan akan segera mengunjungi AS.

Proposal Trump muncul setelah kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, dan menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Serangan Israel juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut banyak nyawa, termasuk para lansia dan anak-anak, dalam salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu, Antara 2025

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Atraksi Barongsai Warnai Toleransi di Banda Aceh

29 January 2025 - 20:22 WIB

Ini Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Cina Menurut Buya Yahya

29 January 2025 - 15:48 WIB

Libur Isra Mi’raj dan Imlek, Ditlantas Polda Aceh dan Jajaran Intensif Pengamanan Lalulintas

27 January 2025 - 16:16 WIB

Catatan Penting Dibalik Kisah Isra’ Mi’raj

27 January 2025 - 15:37 WIB

Donald Trump Benarkan Sekitar 907 KG Bom MK-84 Dalam Perjalanan Ke Israel

27 January 2025 - 15:15 WIB

Kecam Penembakan WNI, Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

26 January 2025 - 20:02 WIB

Trending di UTAMA