RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) untuk mendesak otoritas Malaysia agar mengusut secara tuntas kasus penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat, 24 Januari 2025.
“Kami meminta Kemlu RI untuk mendesak otoritas Malaysia agar melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force),” kata Safrizal, Kamis (30/1).
Tak hanya itu, Safrizal juga menekankan agar Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum kepada para WNI yang menjadi korban. Hal ini bertujuan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, termasuk pembiayaan perawatan di rumah sakit hingga mereka pulih sepenuhnya.
“KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui empat WNI korban yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia,” ujarnya.
Safrizal menyebutkan bahwa dari keempat korban tersebut, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, yakni HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Provinsi Riau.
“HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil. Keduanya juga telah menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” katanya.
Sementara itu, lanjut dia, dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis pascaoperasi dan belum dapat memberikan keterangan.
Ia juga menambahkan bahwa Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur saat ini sedang mengurus proses pemulasaran satu WNI yang meninggal, berinisial B, asal Provinsi Riau, untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Pemulangan tersebut, kata Safrizal, dilakukan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru, kemudian dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.
“KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa ini serta meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum yang diperlukan,” ujar Safrizal.
Diketahui, dalam peristiwa ini, dua warga Aceh turut menjadi korban penembakan yanv dilakukan oleh APMM. Andry Ramadhana (30), warga Desa Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya, mengalami luka tembak di bagian lengan.
Sementara itu, korban lainnya, Muhammad Hanafiah (40), warga Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, mengalami luka tembak di paha. (Mag-01)