class="post-template-default single single-post postid-133493 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Kapolres Ngada Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila, Begini Kata Budi Gunawan 9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya Pj Bupati Simeulue Mendadak Pantau Harga Daging Meugang Puan Hadiri Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Pada Kamis Siang Jelang Ramadhan, Pegawai Baitul Mal Aceh Utara Bersihkan Masjid Kecamatan

Uncategorized · 24 Feb 2025 19:02 WIB ·

Dukung Kebijakan Korlantas Polri, Polda Aceh Siap Terapkan E-BPKB Mulai Maret 2025


 Dukung Kebijakan Korlantas Polri, Polda Aceh Siap Terapkan E-BPKB Mulai Maret 2025 Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh siap menerapkan BPKB Elektronik (E-BPKB) secara bertahap, sejalan dengan kebijakan Korlantas Polri yang menargetkan penerapan penuh secara nasional pada 2025.

Tahap awal implementasi akan dimulai pada Maret 2025, khusus untuk kendaraan baru roda 4 ke atas.

E-BPKB merupakan inovasi dalam digitalisasi administrasi kendaraan, berbentuk seperti E-Paspor, yang lebih ringkas, aman, dan terintegrasi secara elektronik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dokumen kendaraan.

Keunggulan E-BPKB

✅ Lebih Efisien
Ukurannya lebih kecil dibandingkan BPKB konvensional, mudah disimpan dan dibawa.
✅ Keamanan Lebih Tinggi
Dilengkapi sistem keamanan modern (Chip) untuk menjamin keabsahan dan legalitas dokumen.
✅ Akses Data Lebih Cepat
Pemeriksaan informasi kendaraan menjadi lebih praktis dan akurat melalui sistem elektronik.
✅ Kemudahan Pelacakan oleh Petugas
Petugas Regident Ranmor dapat dengan mudah menelusuri riwayat dan status data kendaraan secara elektronik, meningkatkan akurasi serta transparansi dalam administrasi.
✅ Praktis dan Fleksibel
E-BPKB mendukung sistem administrasi yang lebih modern dan ramah pengguna.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy menyatakan, bahwa penerapan E-BPKB merupakan langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital di sektor regident ranmor.

“Kami siap mendukung penerapan E-BPKB di Aceh sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik. Dengan sistem ini, proses administrasi kendaraan akan lebih aman, efisien, dan transparan, baik bagi masyarakat maupun petugas Regident Ranmor,” ujarnya.

Bagaimana dengan BPKB Lama?

BPKB konvensional masih tetap berlaku, namun penggunaan E-BPKB akan membawa manfaat besar dalam meningkatkan efisiensi layanan administrasi kendaraan dan mempercepat proses verifikasi data kedepan

Penerapan E-BPKB menjadi bukti komitmen Ditlantas Polda Aceh dalam menghadirkan pelayanan yang lebih modern, efektif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi. (bai/hra)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Plt Sekda Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh

3 March 2025 - 15:30 WIB

Seorang Pelajar Hilang Terseret Arus di Pantai Riting

27 February 2025 - 20:40 WIB

Penerapan Pasal 351 KUHP Terhadap Tersangka Penganiyaan Wartawan Telah Memenuhi Rasa Keadilan Korban,KKJ Aceh Desak Terapkan UU Pers

13 February 2025 - 17:03 WIB

Mualem – Dek Fadh Dilantik 12 Februari

11 February 2025 - 06:52 WIB

Persiraja Balas Kekalahan dari PSIM, Hidupkan Asa Kembali ke Liga 1 Musim Depan

8 February 2025 - 11:29 WIB

Mulianya Bulan Sya’ban

7 February 2025 - 10:45 WIB

Trending di Uncategorized