class="post-template-default single single-post postid-136276 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Lebih dari 400 warga Gaza tewas akibat serangan besar-besaran Israel Sawah Aceh Masuk Dalam Perlindungan Pemerintah Didampingi Camat Azhari, SCN Salurkan Bantuan dari KitaBisa Kepada Balita Alami Penyakit Langka Di Simeulue, Capai 7.647 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan  Keuchik Gampong Bireuen Meunasah Capa Belanjakan Puluhan Anak Yatim Pakaian untuk Lebaran

DAERAH · 19 Mar 2025 11:02 WIB ·

Di Simeulue, Capai 7.647 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan


 Di Simeulue, Capai 7.647 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Capai 7.647 orang warga, yang tersebar di 10 Kecamatan dalam Kabupaten Simeuleue, resmi tercatat sebagai peserta aktif pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Dari 7.647 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Simeulue, Cabang Meulaboh dengan rincian kategori pekerja Informal yakni pekerja mandiri dan bukan penerima upah, dengan profesi yang berbeda, sebanyak 1.758 orang, resmi tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian kategori pekerja non formal atau pekerja yang menerima upah dari tempat bekerja, sebanyak 5.889 orang, resmi tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan serta animo masyarakat yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, persatu bulan sekitar 40 orang.

Hal itu disampaikan Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Unit Layanan Simeulue, Cabang Meulaboh, Vijay Afrisal, kepada Harian Rakyat Aceh, Selasa 18 Maret 2025.

“Hingga saat ini mencapai 7.647 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Simeulue, dengan dua kategori yakni pekerja Informal dan pekerja non formal. Animo warga yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, persatu bulan mencapai 40 orang”, kata Vijay Afrisal.

Masih menurut Vijay Afrisal, yang merincikan setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, mendapat santunan, yakni kategori Jaminan kematian, seperti meninggal bukan akibat pekerjaan mendapat santunan sebesar Rp42 juta dan meninggal akibat pekerjaan mendapat santunan Rp70 juta, plus beasiswa untuk dua orang anak, mulai dari jenjang pendidikan TK hingga Sarjana.

Santunan kategori Jamian Kecelakaan Kerja, untuk peserta aktif  yakni biaya pengobatan tidak terbatas kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, mendapat fasilitas ruang rawat inap, kelas  I VIP saat  dirawat di Rumah Sakit Pemerintah dan bila dirawat di Rumah Sakit Swasta, mendapat ruang inap kelas II, serta juga mendapat santunan tidak mampu bekerja sesuai dengan petunjuk dokter.

Dengan mamfaat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Vijay Afrisal mengajak dan menghimbau masyarakat Kabupaten Simeulue, untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta untuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan harus tepat waktu melunasi iuran persatu bulan Rp16.800, sebab bila menunggak hingga batas toleransi selama 3 bulan, secara otomatis sistem nonaktifkan dari daftar peserta.

Sehingga bila nantinya tidak melunasi kewajiban selaku peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, hingga melampaui batas waktu toleransi selama tiga bulan, dan kemudian mendapat musibah kematian dan kecelakaan atau sakit, maka sesuai aturan yang berlaku untuk santunan tidak dapat diberikan.

Diketahui BPJS Ketenagakerjaan beroperasi di Kabupaten Simeulue, yang diawali dengan peluncuran program, pada pertengahan tahun 2022 dan kemudian tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan membuka kantor unit pelayanan, yang dipusatkan sementara di Kantor Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Simeulue.

Kendala yang dihadapi sebut Vijay Afrisal, masih kurangnya pemahaman masyarakat serta banyak yang mengira BPJS Ketenagakerjaan itu dari Asuransi, serta minimnya petugas BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini hanya dibackup petugas perisai pihak ketig yang juga minim, dengan wilayah kerja di 10 Kecamatan, termasuk pulau-pulau kecil yang berpenghuni di Kabupaten Simeulue.

“Pemahaman masyarakat, dikira BPJS Ketenagakerjaan ini dari asuransi. Namun setelah dibuktikan oleh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan telah dijamin hak santunan kepada nelayan, petani, pedagang, pegawai tenaga kontrak daerah”, tutup Vijay Afrisal.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Musrenbang 2026 Woyla, Ini Usulan Gampong Menjadi Prioritas 

18 March 2025 - 06:18 WIB

Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan

16 March 2025 - 11:20 WIB

Wabup Sambut Safari Ramadhan Pemerintah Aceh di Tamiang, Juga Disalurkan Bantuan Gubernur Aceh

16 March 2025 - 11:11 WIB

Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan

14 March 2025 - 15:17 WIB

Kapolres Subulussalam dan Aceh Singkil Dimutasi, Ini Penggantinya

13 March 2025 - 14:25 WIB

Ratusan Pengguna Jalan Dapat Takjil Gratis Dari Polres Abdya

12 March 2025 - 22:48 WIB

Trending di DAERAH