Oleh: Dr Taufiq Abdul Rahim
Dalam sebuah lagu lama yang populer pada tahun 1980-an, yang dinyanyikan oleh penyanyi rock handal Indonesia, sehingga terbayang dengan kata-kata ‘panggung sandiwara’ dimana bait lagunya sangat menarik dibuka dengan lantunan ‘Dunia ini Panggung Sandiwara’, Ceritanya Mudah Berubah, Kisah Mahabrata atau Tragedi dari Yunani, Setiap Kita Dapat Satu Peranan, Yang Harus Kita Mainkan, Ada Peran Wajar dan ada Peran Berpura-pura, Mengapa Kita Bersandiwara…” dan seterusnya.
Lagu dan baitnya begitu indah dinyanyikan serta sangat berkesan bagi yang suka seni musik dan senang mendengarkannya. Sehingga lagu ini sangat populer dan sangat banyak orang serta insan yang menyukai lagu ini pada zamannnya hingga kini, yang kadang kala pada alam bawah sadar yang senang hiburan dan nyanyian lagu seperti ini, sering melantunkan dengan gaya tersendiri, dengan menyanyikan lagu lama, lawas dan mengesankan ini, saat berhadapan dengan realitas kehidupan dan peristiwa politik, ekonomi, sosial-budaya dan kemasyarakatan yang berlangsung demikian menggelitik jiwa, naluri, nurani kemanusiaan, hingga saat ini serta pada masa akan datang.
Pada dasarnya panggung demokrasi politik akan berlangsung dalam jangka satu tahun ke depan, namun demikian terasa gebyar, nuansa, suasana politik dan demokrasi pada saat ini. Yang seolah-olah pesta panggung demokrasi politik tersebut akan segera berlangsung dalam jangka waktu dekat ini, meskipun demikian sesungguhnya satu tahun itu jika kondisi serta dinamika politik saat ini demikian gegap gempita, ini disebabkan banyak faktor serta fasilitas pendukung yang menjadikannya semakin mendekat.
Dalam hal ini yang sangat terasa bahkan fasilItas yang sangat mendukung adalah, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi serta komunikasi yang tanpa hari absensi terus menerus menyampaikan pesan-pesan, iklan-iklan dan berbagai acara dikaitkan dengan aktivitas politik dan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak politik nasional dan pesta demokrasi pada tahun 2024.
Sehingga kehidupan sosial-kemasyarakatan modern di Indonesia tidak terlepas dari babak baru cerita, skenario, pesta dan panggung politik yang semakin ramai, riuh serta beragam. Sehingga suasana, nuansa, fenomena panggung dan sandiwara politik semakin hingar-bingar, juga semua dan atau setiap orang bicara tentang politik, Pemilu dan pesta demokrasi politik pada tahun depan.
Dalam demokrasi politik yang dinyatakan oleh para filosof politik seperti John Lock (1632-1704) dan Monteaquieu (1689-1755), yang mana Lock menyatakan hak-hak politik termasuk hak atas hidup, hak atas kebebasan, dan hak untuk mempunyai milik (life, liberty and propperty).
Karena itu juga Montesquieu yang menyusun sistem dan kekuasaan hak politik yang dikenal dengan ‘Trias Politika’ yaitu, kesamaan serta kesetaraan hak dan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, sehingga tidak ada yang lebih dominan serta berkuasa terhadap hak politik, hal ini untuk mendobrak dari pada dasar pemerintahan absolut, diktator, dominasi, sehingga menetapkan hak-hak politik rakyat terhadap kekuasaan dan kewenangan melalui hak politik rakyat secara institusi atau kelembagaan juga perwakilan yang representatif.
Dengan demikian demokrasi politik modern dengan ide bahwa, manusia mempunyai hak-hak politik demokrasi, mesti memperoleh realitas perwujudan konkret merupakan program dalam sistem politik yang dibangun serta dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat modern. Karena itu demokrasi pada tahap ini, ditengah kehidupan modern mesti mendasarkan dirinya atas landasan kemerdekaan individu, kesamaan hak (equal rights), serta hak pilih dari pada warga negara yang bersifat universal sufrage, semua berhak memilih sesuai aturan dan ketentuan.
Dengan demikian menakar aktivitas demokrasi politik modern berdasarkan konstitualisme gagasan bahwa pemerintah sebagaimana dinyatakan Friedrich (1967) yaitu, suatu kumpulan aktivitas yang diselenggarakan atas nama rakyat, tetapi yang tunduk kepada beberapa pembatasan yang dimaksud memberikan jaminan bahwa kekuasaan yang diperlukan untuk pemerintahan itu tidak disalahgunakan oleh mereka yang mendapat tugas untuk memerintah.
Sehingga segala bentuk gagasan konstitusional, konstitusi atau undang-undang dasar tidak hanya merupakan suatu dokumen yang mencerminkan pembagian kekuasaan diantara lembaga-lembaga kenegaraan (seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif) atau hanya sebagai suatu autonomy of power relationships, ini hanya dapat diubah atau diganti jika power of relationships tersebut berubah.
Sehingga gagasan konstitusionalisme demokrasi politik modern sebagai fungsi khusus, yakni menentukan dan membatasi kekuasaan pemerintah pada satu sisi, dan sisi lainnya menjamin hak-hak azasi warga negaranya sebagai pemegang kedaulatan kekuasaan politik tertinggi dalam sistem demokrasi politik modern. Dalam hal ini adanya undang-undang dasar merupakan realitas perwujudan hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh negara dan pejabat-pejabat pemerintah sekalipun. Hal ini selaras dengan dalil, bahwa pemerintah berdasarkan hukum, bukan oleh manusia (goverment by laws, not by men).
Demikian juga, proses perkembangan sistem demokrasi yang semakin meluas serta mendunia, sehingga demokrasi politik berkaitan erat dengan dimensi ekonomi, sosial, budaya, kemasyarakatan, agama, ras, suku, bangsa, nasional, internasional, perempuan dan banyak lagi lainnya. Hal mana seperti dimensi ekonomi secara lebih struktural serta fungsional juga berkaitan dengan sistem yang menguasai kekuatan-kekuatan ekonomi (economics powers).
Semestinya secara demokrasi politik modern sistem pemerintahan mesti berusaha memperkecil perbedaan sosial dan ekonomi, ini biasanya merupakan dampak dari pada ketidakadilan sehingga menimbulkan perbedaan yang ditimbulkan dari distribusi kekayaan yang tidak merata, penguasaan sumber daya alam (resources), sumber daya ekonomi serta kebijakan negara yang dikelola secara tidak adil dalam pemerintahan yang sama sekali tidak demokratis dan menghargai rakyat sebagai pemegang kekuasaan serta kedaulatan politik dalam konteks demokrasi politik modern.
Hal ini merupakan dialektika sistem kekuasaan politik absolute dan otoritarian yang secara tersamar dan pemegang kekuasaan semakin kembali menguasai demokrasi politik, meskipun menggunakan jargon atas nama rakyat serta kepentingan rakyat. Sesungguhnya secara demokrasi politik dari para filosof ekonomi-politik modern Adam Smith menyatakan bahwa, negara demokrasi seperti ini dinamakan negara kesejahteraan (welfare state) atau negara modern dari proses demokrasi politik yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat (social service state), terutama untuk pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Selanjutnya aktivitas pemerintahan negara modern mampu mengatur kebijakan politik fiskal dan moneter dalam sirkulasi anggaran belanja publik dengan menggunakan anggaran belanja seimbang (balances budget system), mengatur penerimaan negara melalui pajak, retribusi dan berbagai penerimaan (revenues) lain, juga pengeluaran (expenditures), upah/gaji minimum, kesehatan, pendidikan, pensiun, asuransi, subsidi dan berbagai pengeluaran atau belanja lainnya.
Sehingga diperlukan kondisi keseimbangan makro-ekonomi dengan berbagai kebijakan fiskal dan moneter, mencegah dan mengurangi penangguran, stabilitas ekonomi nasional, pengendalian inflasi dan deflasi, mengurangi kemiskinan serta kemelaratan, menjaga kebijakan perusahaan-perusahaan raksasa atau monopoli dengan kebijakan ‘anti trust’, sehingga mengatur aktivitas ekonomi dan produksi sedemikian rupa semakin maju, bekembang, makmur dan sejahtera terhadap kehidupan rakyatnya.
Maka kehidupan ekonomi masyarakat tetap dalam kondisi keseimbangan serta kestabilan yang terus berkembang maju secara progresif, tidak terganggu oleh depresi dan krisis ekonomi yang menyengsarakan kehidupan rakyat, sehingga aktivitas pemerintahan demokrasi politik modern mampu memberikan kebahagiaan, kesejahteraan bagi seluruh rakyat secara baik, adil serta merata.
Hal yang sesungguhnya diharapkan rakyat pasca pesta panggung demokrasi politik 2024, bukan panggung sandiwara yang hanya mampu memberikan janji-janji politik tanpa realisasi perubahan ril kehidupan rakyat serta kesejahteraan. Sementara itu kondisi dewasa ini secara ekonomi dan politik bahwa, kekuasaan politik dan ekonomi yang saling berkaitan erat adalah, kekuasaan negara serta politik dan kebijakan publik negara berada ditangan para oligarki, partai politik, aktor/politisi politik dan ekonomi yang saling menguntungkan menguasai seluruh sumber daya alam dan ekonomi negara. Ini panggung politik sandiwara.