class="post-template-default single single-post postid-100898 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 6 Oct 2023 14:28 WIB ·

Partai Politik Lebih Tertib Dalam Pemasangan APS


 Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal. Perbesar

Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal.

RAKYAT ACEH | CALANG – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya menghimbau seluruh partai politik (parpol) untuk tidak memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang memuat unsur ajakan, seperti nomor urut, visi-misi serta informasi citra diri sebelum masa kampanye.

“Kami menemukan beberapa APS yang tidak mematuhi ketentuan, termasuk penggunaan nomor urut sebelum masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Muhammad Afzal, Jumat, 6 Oktober 2023.

Sebelumnya, Panwaslih sudah menyampaikan himbauan kepada partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 untuk menertibkan APS yang tidak sesuai.

Dalam pasal 79 ayat (3) PKPU Nomor 15 tahun 2023 disebutkan, atribut sosialisasi tidak boleh memuat ajakan yang dilakukan oleh partai politik.

“Sejauh ini Panwaslih hanya dapat memberikan himbauan kepada peserta Pemilu tanpa dapat mengambil langkah penindakan,” ucapnya.

Namun, ketika memasuki masa kampanye resmi, Panwaslih akan merekomendasikan Satpol PP untuk menertibkan APK yang dipasang tidak sesuai, seperti tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, fasilitas pemerintah dan tempat umum lainnya yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Afzal juga berharap agar partai politik dapat lebih tertib dalam pemasangan APK sebelum memasuki masa kampanye.

“Salah satu contoh yang sering ditemukan adalah penggunaan nomor urut dan memuat unsur ajakan,” terangnya.

Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya terus berkomitmen untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan adil dan sesuai dengan undang-undang serta peraturan yang berlaku lainnya. (hen/bai)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Napak Tilas Veteran Palang Merah Norwegia ke Pulau Simeulue, Pasca 20 Tahun Smong

4 February 2025 - 18:08 WIB

Brotispa dan Artona Serang Puluhan Hektar Kebun Kelapa Warga Simeulue 

3 February 2025 - 16:56 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Kacabdin: SLB Negeri Simeulue Kekurangan Tenaga Guru Khusus

2 February 2025 - 18:19 WIB

Efek Inpres Nomor 1 2025, Mualem-Dek Fadh Harus jalankan Efisiensi Anggaran

31 January 2025 - 20:26 WIB

Trending di NANGGROE BARAT