BANDA ACEH (RA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menggelar kegiatan Saweu Warung Kupi di Gampong Lambung, Meuraxa, Kota Banda Aceh, Ahad (12/11) pagi.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H melalui Kasie Pencegahan Masduki, S.H, menyampaikan, program saweu warung kupi dilaksanakan dengan
kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif bagi masyarakat Gampong Lambung, Meuraxa, Banda Aceh.
Kegiatan sosialisasi itu, berlangsung di Warung Kupi GANI Gampong Lambung. Dihadiri oleh Sekcam Meuraxa, Geuchik Gampong Lambung, aparat gampong, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pemuda, masyarakat Gampong Lambung serta pengunjung Warung Kupi GANI yang berjumlah sekitar 70 orang.
Sekcam Meuraxa Ardiansyah, S.STP, M.Si, saat membuka sosialisasi menyampaikan bahwa masalah narkoba sudah sangat memprihatinkan, karena hampir semua kalangan masyarakat sudah diserang dengan narkoba. “Andaikata pemuda Aceh turut teracuni narkoba maka mau dibawa kemana Pemuda Aceh dan Aceh yang kita cintai ini. Untuk itu sudah saatnya kita melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada semua kalangan,” ujarnya.
Sementara Geuchik Gampong Lambung, Hardiasyah, mengatakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan atas inisiatif masyarakat Gampong Lambung melalui Pemerintah Gampong sebagai wujud kepedulian terhadap bahaya narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan yang menyasar kesemua kalangan, khususnya anak-anak muda generasi penerus bangsa.
Maka dari itu, Pemerintah Gampong Lambung bekerja sama dengan BNNP Aceh, melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan harapan Gampong Lambung bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan ini juga merupakan program BNNP Saweu Warung Kupi dimana untuk mensosialisasikan Bahaya Narkoba kepada masyarakat di warung-warung kupi,” terangnya.
Sementara Masduki, yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Aceh saat ini dalam keadaan darurat narkoba, karena narkoba sudah masuk ke pelosok gampong baik peredarannya maupun penyalahgunanya. “Narkoba telah menyasar keseluruh lapisan masyarakat dengan tidak memandang usia dan status sosial,” kata dia.
Masduki juga menjelaskan dampak bahaya dari penyalahguna narkoba bagi perkembangan otak, bagi kesehatan, serta menjelaskan mengenai hukum tindak pidana narkotika.
Disebutkan, permasalahan narkoba merupakan masalah yang serius, yang perlu menjadi perhatian kita bersama, mengingat dampak yang sungguh luar biasa buruknya.
Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak yang berhadir untuk bersama kita lawan narkoba dengan melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat sehingga menjauhkan kita dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Diakhir materinya Masduki tidak lupa menyampaikan pesan kepada pengunjung bahwa pemuda Aceh yang teracuni oleh narkoba akan menghancurkan bumi Aceh warisan nenek moyang yang dahulu terkenal dengan Serambi Mekah. (slm)