class="post-template-default single single-post postid-10406 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 5 Dec 2017 07:06 WIB ·

DSI Serentak Isbat Nikah 95 Pasutri


 Hakim Mahkamah Syariah Bireuen melaksanakan proses isbat nikah warga dari Kecamatan Jeumpa, Senin (4/12).
RAKYAT ACEH/RAHMAT HIDAYAT Perbesar

Hakim Mahkamah Syariah Bireuen melaksanakan proses isbat nikah warga dari Kecamatan Jeumpa, Senin (4/12). RAKYAT ACEH/RAHMAT HIDAYAT

BIREUEN (RA) – Sebanyak 95 pasangan suami istri (pasutri), telah menikah resmi tetapi belum memiliki buku nikah Kecamatan Jeumpa Bireuen, mengikuti isbat nikah serentak, berlangsung Senin (4/12) pagi di kantor camat setempat.

Sekretaris Camat Jeumpa Tarmizi kepada Rakyat Aceh ditemui dilokasi mengatakan, puluhan pasutri mengikuti isbat tersebut merupakan korban konflik dan warga miskin dari sejumlah desa di Kecamatan Jeumpa Bireuen.

Tarmizi menyebutkan, kegiatan isbat nikah tersebut program dari Dinas Syariat Islam dan dalam pelaksanaan bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Mahkamah Syariah Bireuen.

Peserta diisbat nikah oleh hakim dari Mahkamah Syariah dilokasi itu, merupakan warga masyarakat tersebar dari 42 desa yang ada dalam wilayah Kecamatan Jeumpa. Setiap pasangan membawa serta saksi. “Acara ini satu hari yang gelar Dinas Syariat Islam kerjasama dengan KUA dan Mahkamah Syariah,” ujar Sekcam.

Senada dikatakan penyuluh agama non PNS dari KUA bernama Mulyadi Zakaria, S.FIL.I.,MA kepada Rakyat Aceh disela-sela berlangsung kegiatan. Pelaksanaan isbat nikah ini program Dinas Syariat Islam untuk membantu warga masyarakat sudah menikah sah tapi belum mengantongi buku nikah.

Amatan Rakyat Aceh kegiatan digelar di aula kantor camat itu sangat antusias diikuti warga masyarakat. Untuk proses isbat nikah serentak, ada lima titik meja digelar melayani setiap pasangan dan saksi, setelah diambil sumpah dan ditanyai oleh hakim Mahkamah Syariah Bireuen. (rah/min)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Trending di DAERAH