class="post-template-default single single-post postid-104905 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 30 Nov 2023 21:37 WIB ·

Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA Segera Bahas RAPBA 2024


 Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma) Perbesar

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma)

RAKYAT ACEH | JAKARTA –  Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengingatkan agar Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan DPRA segera membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2024 untuk kepentingan rakyat Aceh.

Hal itu disampaikan anggota Komite IV DPD RI menyikapi surat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri kepada Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, 24 November 2023.

Surat Nomor 900.1.1/18507/Keuda ini memuat perihal pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 dan bersifat sangat segera. Lebih lanjut, surat itu meminta agar Pj. Gubernur Aceh dan DPRA segera melakukan pembahasan Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2024.

“Kita berharap polemik dan tarik ulur kepentingan anggaran segera diakhiri agar proses pembahasan APBA 2024 segera dapat dilakukan. Ini menyangkut pembangunan dan kepentingan hidup masyarakat Aceh”, ujar Haji Uma, Kamis (30/11/2023).

Haji Uma melanjutkan, semestinya sebelum bulan Desember Rancangan Anggaran aceh itu sudah selesai di ajukan dan sudah keluar pagu defenitif sehingga di januari semua program pembangunan aceh sudah bisa di laksanakan.

Haji Uma sendiri yang duduk di komite 4 DPD RI yang mempunyai lingkup tugas pertimbangan dan pengawasan keuangan Negara (APBN) merasa Miris apabila APBA belum dibahas hingga sekarang. Apalagi sisa waktu untuk pembahasan sudah sangat mepet, yakni sekitar 6 hari.

“Kita merasa miris melihat hal serupa berulang hampir setiap tahun. Surat dari Kemendagri mengesankan jika otoritas di Aceh lemah dalam komitmen untuk perencanaan pembangunan dalam upaya mensejahterakan Rakyat Aceh”, tutup unsur pimpinan PURT DPD RI ini. (ra)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS