RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE– Perolehan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar) di Dapil II Aceh terus melejit.
Bahkan, kedua partai politik itu diprediksi bakal mendapatkan jatah dua kursi DPR RI dari Dapil II Aceh, meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah.
Untuk Dapil II Aceh terdapat 6 Kursi DPR RI, yang diperebutkan oleh 18 Partai Politik Nasional (Parnas).
Dilansir situs https:// pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara/dapil/1102, pada Senin, tanggal 19 Feb 2024 15:00:00 Progress: 4173 dari 7568 TPS (55.14%), ada beberapa Partai Politik Nasional yang akan tergeser kursi DPR RI digantikan dengan wajah baru caleg Partai Politik lain.
Berdasarkan data yang himpun Harian Rakyat Aceh, dari situs pemilu2024.kpu.go.id dan
melakukan pembagian kursi sesuai surat sah calon DPR RI dan surat suara sah partai politik. Dengan metode Sainte Lague menerapkan bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi berangka ganjil mulai 1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya.
Diprediksi perolehan kursi DPR RI Dapil II Aceh, untuk Partai Golkar dan PKB, masing-masing akan meraih dua kursi dari total 6 kursi yang diperebutkan.
Dengan sistem pembagian untuk Kursi 1 akan dipegang oleh Partai Golkar (113.116 suara), Kursi 2 diraih oleh PKB (100.254 suara), Kursi 3 jatuh kepada Partai NasDem (62.728 suara) dan Kursi 4 diraih oleh Partai Gerindra (51.865 suara).
Sementara untuk kursi ke 5 direbut oleh Partai Golkar (37.705 suara) setelah perolehan kursi 1 sebanyak
113.116 suara dibagi 3.
Kemudian, jatah kursi ke 6 dikuasai oleh PKB (33.418 suara) setelah dibagi 3 dari total 100.254 suara PKB Dapil II Aceh.
Sementara untuk PKS, Demokrat dan PPP diperkirakan bakal tidak memperoleh kursi DPR RI dari Dapil II Aceh.
PKS sendiri hanya memperoleh suara sah Partai Politik dan calon DPR RI sebanyak 32.906 suara
Partai Demokrat mendapatkan suara sah Partai Politik dan calon DPR RI hanya 30.355 suara. Selanjutnya, untuk PPP hanya mampu meraih suara sah Partai Politik dan calon DPR RI 30.105 suara.
Sementara untuk kursi 1 dipegang Ilham Pangestu dari Partai Golkar, kursi 2 diraih oleh Haji Ruslan Daud dari PKB, kursi 3 diperoleh Nasruddin dari Partai NasDem, kursi 4 diraih oleh TA.Khalid Partai Gerindra, kursi 5 diperoleh oleh Samsul Bahri Tiyong dari Partai Golkar dan kursi 6 direbut oleh M.Adam dari PKB (arm/ra)