class="post-template-default single single-post postid-11042 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

UTAMA · 24 Jan 2018 09:14 WIB ·

Terkait Kasus Jual Beras Bantuan, Kepala dan Anak Bua Saling Bantah


 DIAMANKAN: Kapolsek Meureudu AKP Aditya, memperlihatkan beras bantaun bencana BPBD Pidie Jaya yang di tangkap di perbatasan Pidie Jaya-Bireuen, Jumat (19/1) malam.
IKHSAN/RAKYAT ACEH/DOK Perbesar

DIAMANKAN: Kapolsek Meureudu AKP Aditya, memperlihatkan beras bantaun bencana BPBD Pidie Jaya yang di tangkap di perbatasan Pidie Jaya-Bireuen, Jumat (19/1) malam. IKHSAN/RAKYAT ACEH/DOK

MEUREUDU (RA) – Kasus dugaan penggelapan beras bantuan bencana di Kabupaten Pidie Jaya yang berhasil digagalkan aparat polisi, menurut pengakuan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, M Nasir ternyata beras dikeluarkan Kabid Logistik dan Kedaruratan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya. Namun Kabid Logistik dan Kedaruratan, Mansur membantah pengakuan tersebut.

Ia menyebutkan pengeluaran beras sebanyak 4,5 ton untuk dijual itu telah mendapat persetujuan atasannya. Koordinasi dengan atasannya terhadap kondisi beras berlangsung Rabu (17/1). Sementara penangkapan beras bantuan bencana di dekat perbatasan Pidie Jaya-Bireun, Jumat malam (19/1).

Katanya, tidak ada orang lain saat ia bertemu untuk berkoordinasi dan meminta izin untuk mengelurakan beras. Hanya dirinya dan M Nasir selaku atasan.

Ia menceritakan, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kepala, Mansur meminta izin dan arahan apa yang harus dilakukan terhadap beras tersebut. Sebab jika beras itu disimpan lebih lama lagi akan busuk.

“Saya tidak berani mengeluarkan beras jika tidak ada persetujuan dari kepala. Satu sak pun saya tak berani jika tak di acc Pak Nasir. Ia telah setuju dan memerintahkan saya untuk mengeluarkan beras itu saat saya bertemu di ruangannya. Tidak ada orang lain, hanya kami berdua saat itu,” ungkapnya, Selasa (23/1).

Ia mengakui bahwa beras yang dikeluarkan pada Jumat malam itu memang untuk dijual. Namun ia beralasan bahwa hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk membeli beras lain. Terkait kenapa harus dikeluarkan pada malam hari dan tanpa dilengkapi dokumen, menurutnya hanya saat itu penampung beras tersebut ada waktu. Dan penampung bersedia membeli beras tersebut seharga Rp107 ribu persak.

“Beras itu akan ditampung dengan harga Rp107 ribu persak. Dan hanya malam itu penampung ada waktu dan mobil. Jika lewat dari itu, tidak dapat ditampung lagi. Karena akan masuk beras lain. Tidak ada niat untuk saya ambil uang hasil penjualan tersebut. karena saya sudah koordinasi dengan kepala,” bebernya, sambil menyebutkan sedang di Polsek Meureudu menjalani pemeriksaan. (mag-78/mai)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KPIA Silaturahmi ke Wali Nanggroe Aceh

15 January 2025 - 21:52 WIB

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

15 January 2025 - 18:13 WIB

Ketua KIP Aceh Bertemu Wamendagri

15 January 2025 - 18:07 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE