RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Lhokseumawe mengamankan seorang anak di bawah umur yang sedang menghisap lem (ngelem) di kawasan Gampong Tumpok Teungoh, Banda Sakti, Lhokseumawe, pada minggu (17/03/2024) malam.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan Masyarakat yang resah dengan aktifitas remaja di lokasi tersebut. “Kami memperoleh informasi dari Masyarakat, bahwa ada anak-anak yang sering menjadikan salah satu lorong di Tumpok Teungoh sebagai tempat ngumpul dan ngelem,” Kata Kasatpol PP WH, dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Senin (18/03/2024).
Petugas Satpol PP WH dibantu warga yang tiba di lokasi langsung mengamankan anak tersebut, dan membawanya ke kantor. Pihaknya juga turut memanggil keluarga si anak, dan aparatur gampong. Selanjutnya, kata Heri, setelah berkomuikasi dengan keluarga, anak tersebut dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BerAKHLAK) DMN-TIMS Satpol PP WH Kota Lhokseumawe untuk mendapat pembinaan.
“Nantinya, dia akan diberikan pembinaan tentang pentingnya menjaga kesehatan diri, edukasi tentang bahaya ngelem, dan hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan,” sebut Heri.
Heri mengatakan, pembinaan Ber-AKHLAK berada di Dayah Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’I, Gampong Meunasah Mee, Muara Satu, Lhokseumawe. Selain remaja tersebut, di sana juga sudah banyak anak-anak lainnya yang sedang mengikuti hal serupa.
Harapannya, sambung Heri, dengan adanya pembinaan ini anak-anak tersebut dapat Kembali ke jalan yang benar. “Semoga mereka menjadi pribadi yang lebih baik,” ucap Heri.
Heri juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan rutinitas dan pergaulan anak-anaknya. Sehingga dapat mencegah mereka untuk terjerumus dalam lingkungan berbahaya.
“Sekarang sudah ada layanan Lapor Pak PP WH, jadi kami meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat anak-anak melakukan kegiatan ngelem atau aktivitas yang bersifat negatif lainnya,” Pungkasnya. (mag101)