RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, T.M. Afandy mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang
Afandy didampingi Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, saat konferensi pers bersama wartawan di Kantor BPJS Cabang Banda Aceh, Rabu (20/3).
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Afandy menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Afandy.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Afandy juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Afandy.
Afandy mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan. “Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” kata Afandy.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, menyampaikan bahwa setiap menyambut cuti bersama Pemerintah Kota Banda Aceh bersama BPJS Kesehatan melaksanakan pelayanan kesehatan terpadu. Artinya, selama libur bersama pelayanan kesehatan harus tetap hadir, tetap berjalan seperti biasa, meskipun ada pelayanan diakuinya akan sedikit kurang maksimal seperti yang diharapkan. Tapi, untuk pelayanan dasar tidak boleh tidak. Misalnya, pelayanan di Puskesmas yang hari biasa petugas mencapai 50 sampai 60 orang, namun saat cuti bersama akan diatur tugas shif, bidan tetap ada, dokter tetap ada, perawat tetap ada, farmasi.
“Yang ingin kami sampaikan, masyarakat jangan sampai menunda berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena cuti bersama Lebaran Idul Fitri. Terpenting juga, harus menyiapkan semua administrasi yang dibutuhkan, pastikan kartu JKN aktif, jangan sampai tahu sudah tidak aktif saat sudah mudik, tentu sangat sulit untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya. (slm)