class="post-template-default single single-post postid-113343 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

OPINI · 28 Apr 2024 17:50 WIB ·

Menggali Dampak Kesehatan Mental dari Cyberbullying: Tantangan, Dampak, dan Solusi untuk Generasi Digital


 Menggali Dampak Kesehatan Mental dari Cyberbullying: Tantangan, Dampak, dan Solusi untuk Generasi Digital Perbesar

Oleh : Al Izar Fanhash Munthe, Dina Febiana, dan Fico Fedrian

 

ISU kesehatan mental telah menjadi sorotan utama di berbagai belahan dunia, di tengah transformasi teknologi yang mengubah cara kita berinteraksi dan berkomunikasi. Di antara kompleksitas isu-isu ini, cyberbullying telah muncul sebagai ancaman serius bagi kesehatan mental individu, khususnya generasi digital.

Cyberbullying, yang dapat terjadi di platform-platform daring seperti media sosial, pesan teks, atau forum online, merujuk pada perilaku intimidasi, pelecehan, atau penghinaan yang ditujukan kepada seseorang secara sistematis. Bentuk-bentuknya dapat bervariasi, mulai dari komentar kasar hingga penyebaran informasi palsu atau foto yang memalukan.

Dampak dari cyberbullying terhadap kesehatan mental individu dapat sangat menghancurkan. Korban sering mengalami stres, kecemasan, depresi, bahkan pemikiran untuk bunuh diri. Perasaan malu, rendah diri, dan isolasi sering kali mengikuti pengalaman cyberbullying tersebut, memperburuk kondisi kesehatan mental mereka.

Tantangan utama dalam menghadapi cyberbullying adalah sifatnya yang dapat menyebar dengan cepat dan luas di dunia maya. Apa yang dimulai sebagai intimidasi dari satu individu dapat dengan mudah berkembang menjadi serangan massal yang melibatkan banyak orang. Identifikasi pelaku juga seringkali sulit, karena anonimitas yang seringkali terkait dengan platform daring.

Namun, ada berbagai langkah yang dapat diambil untuk mengurangi dampak negatif dari cyberbullying dan melindungi kesehatan mental individu. Pertama, diperlukan kebijakan yang kuat dari pemerintah dan platform-media sosial untuk menghambat perilaku cyberbullying dan memberikan sanksi kepada pelakunya. Selain itu, pendidikan tentang kesadaran digital dan pelatihan keterampilan sosial dapat membantu individu untuk lebih mampu menghadapi dan mengatasi tekanan dari intimidasi daring.

Dukungan sosial juga sangat penting dalam mengatasi dampak cyberbullying. Teman, keluarga, dan tenaga profesional seperti psikolog dapat memberikan dukungan emosional dan bimbingan kepada korban cyberbullying untuk membantu mereka pulih dari pengalaman traumatis tersebut.

Selain itu, upaya pencegahan cyberbullying juga perlu diperkuat. Hal ini melibatkan pendekatan yang holistik, termasuk peningkatan kesadaran akan dampak negatif dari cyberbulling, promosi budaya positif dalam interaksi daring, serta penguatan keberanian untuk melaporkan perilaku yang merugikan.

Dalam era di mana teknologi terus berkembang dengan cepat, perlunya upaya bersama dari individu, lembaga, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman dan mendukung bagi semua orang menjadi semakin mendesak. Dengan komitmen dan kerja sama, kita dapat membangun dunia digital yang lebih ramah dan penuh kasih. (*)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Masihkah Seni Dibutuhkan di Aceh?

2 February 2025 - 10:35 WIB

Seni Rupa Aceh dalam Hadih Maja: Menggali Relasi Seni Rupa dan Sastra Tradisional

27 January 2025 - 21:51 WIB

Menanti Kedatangan Simbol Kebudayaan RI; Fadli Zon, di ISBI Aceh

8 January 2025 - 07:55 WIB

Refleksi 20 Tahun Pasca Tsunami: Menata Kembali Seni dan Budaya yang Hilang

5 January 2025 - 06:26 WIB

Revisi Konsep Kemiskinan dalam Ekonomi Islam

27 December 2024 - 14:57 WIB

Menata ISBI Aceh 2025 Menuju Institusi Pendidikan Seni Berstandar Internasional

27 December 2024 - 06:30 WIB

Trending di OPINI