class="post-template-default single single-post postid-117833 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

NANGGROE BARAT · 16 Jul 2024 15:11 WIB ·

AKN Aceh Barat dan DSI Gelar Pelatihan Sembelih Ayam Halal


 Ketua MPU Aceh Barat Mahdi Kari. Us, S.Pd.I mengamati peserta saat praktik penyembelihan ayam yang dilakukan di Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Perbesar

Ketua MPU Aceh Barat Mahdi Kari. Us, S.Pd.I mengamati peserta saat praktik penyembelihan ayam yang dilakukan di Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat

RAKYAT ACEH | MEULABOH – Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat berkolaborasi Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat melatih tata cara penyembelihan ayam bagi para pedagang ayam yang berasal dari perwakilan empat kecamatan di kabupaten tersebut.

Pedagang ayam menjadi peserta bimbingan, berasal dari empat kecamatan, adalah Kecamatan Samatiga, Kecamatan Meureubo, Kecamatan Johan Pahlawan, dan Kecamatan Kaway XVI. Di Meulaboh, Selasa (16/7/2024).

Kepala Dinas Syariat Islam Muhammad Isa, S.Pd. yang juga menjadi narasumber penguatan materi kepada para pedagang ayam, menyampaikan urgensi kehalalan pada penyembelihan ayam potong. Menurut Muhammad Isa, salah satu hal yang terpenting dalam menyembelih ayam adalah memastikan alat yang digunakan untuk menyembelih ayam (pisau) benar-benar tajam.

“Jika pisau yang digunakan tumpul, itu sama saja menyiksa ayam dan ayam tersebut mati dengan kesakitan. Itu bisa menjadi haram hukumnya,” papar Muhammad Isa.

Muhammad Isa juga menjelaskan terkait bahayanya jika makanan yang dimakan tersebut dikategorikan tidak halal. Menurut kajian Islam, bahaya tersebut meliputi, ancaman keras di akhirat, berupa sulitnya menerima ilmu Allah SWT hingga terhalangnya doa.

“Apabila makanan yang tidak halal tersebut dimakan, energi tubuh yang lahir dari makanan haram cenderung dipakai untuk maksiat,” perjelas nya.

Dalam pelatihan tersebut, Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat, Mahdi Kari Us, S.Pd.I. juga menyampaikan materi tentang prosedur penyembelihan hewan potong dan memastikan kehalalannya. Mahdi Kari menjelaskan terkait rukun penyembelihan ayam yang diakhiri dengan praktik penyembelihan.

“Saat disembelih pastikan ayam benar-benar mati. Selanjutnya ayam yang sudah mati tersebut baru dibersihkan, baik secara manual maupun dengan mesin perontok bulu,” katanya.

Ketua pengabdi Luthfi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat kompetitif nasional yang didanai oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Kemdikbudristek.

Dengan adanya bimbingan demikian, diharapkan kepada seluruh masyarakat Aceh Barat agar tidak perlu ragu lagi, ketika membeli ayam yang disembelih oleh para pedagang ayam.

Kegiatan yang diketuai oleh Luthfi yang beranggotakan tim pengabdi Rahmad Nuthihar dan Riza Hasan, diikuti oleh 26 peserta yang merupakan pedagang ayam di Kabupaten Aceh Barat. Luthfi mengharapkan kerja sama ini dapat berlanjut untuk yang akan datang.

“Ke depannya, kami berencana akan memperluas cakupan dari pengabdian ini di antaranya sampai ke pada tahapan penjualan. Terima kasih kami ucapkan kepada Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat yang sangat antusias dan merespons dengan baik kegiatan ini, mulai dari penyusunan proposal hingga dilaksanakan kegiatan ini,” ungkapnya.(den)

Artikel ini telah dibaca 868 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KPIA Silaturahmi ke Wali Nanggroe Aceh

15 January 2025 - 21:52 WIB

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

15 January 2025 - 18:13 WIB

Ketua KIP Aceh Bertemu Wamendagri

15 January 2025 - 18:07 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

14 January 2025 - 15:54 WIB

Trending di NANGGROE BARAT