class="post-template-default single single-post postid-117857 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

METROPOLIS · 16 Jul 2024 16:02 WIB ·

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kakanwil Pajak Aceh Kunjungi Ombudsman RI


 Tingkatkan Pelayanan Publik, Kakanwil Pajak Aceh Kunjungi Ombudsman RI Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh yang beralamat di jalan Medan-Banda Aceh km 4 Gampong Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Kunjungan dilakukan dalam rangka koordinasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat khususnya wajib pajak yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Aceh.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty SE Ak MPA, didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Kepala Keasistenan Verifikasi Laporan menerima kunjungan Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan, yang didampingi oleh Kabag Umum, Kabid P2humas, Kabid DP3, Kabid PEP, Kabid KBP, Kepala KPP Pratama Banda Aceh dan Kepala KPP Pratama Aceh Besar.

Dalam pertemuan ini dibahas hal-hal terkait pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak sehubungan dengan maraknya penipuan.

Terdapat beberapa modus penipuan beredar di masyarakat yang mengatasnamakan DJP, modus penipuan terakhir tentang update aplikasi M-Pajak yang dikirim melalui whatsapp dengan mencantumkan tautan (link) website palsu.

Sebelumnya juga pernah beredar penipuan dengan modus pengiriman file apk dengan mengatasnamakan surat dari DJP seperti surat teguran, surat tagihan pajak dan lain-lain.

Diharapkan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap maraknya kasus penipuan dengan berbagai modus yang beredar di masyarakat.

Perlu diketahui bahwa laman resmi DJP hanya www.pajak.go.id dan masyarakat dapat melakukan pengaduan dengan menghubungi saluran pengaduan pelayanan melalui kring pajak: 1500200, surat, faks: (021) 5251245, email: pengaduan@pajak.go.id, twitter: @kring_pajak, website: pengaduan.pajak.go.id, chat pajak: www.pajak.go.id, dan datang langsung ke Direktorat P2humas atau unit kerja lainnya. (ril/hra)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA

15 January 2025 - 14:47 WIB

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

14 January 2025 - 12:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

13 January 2025 - 19:58 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

13 January 2025 - 09:56 WIB

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Trending di METROPOLIS