class="post-template-default single single-post postid-118331 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 23 Jul 2024 16:06 WIB ·

Keterbukaan Informasi Publik Tak Perlu Ditutupi


 Sosialiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pusat dengan informan ahli daerah di Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa (23/7) Perbesar

Sosialiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pusat dengan informan ahli daerah di Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa (23/7)

RAKYAT ACEH | Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat Arya Sandiyudha mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan roh dalam rangka menjadikan pemerintah yang lebih baik ke depan.

Dorongan secara global yang diinginkan masyarakat agar semua lini, baik hukum, lingkungan dan sosial untuk dapat menciptakan good governance dengan iklim yang terbuka. “Semua ini diharapkan untuk mendapatkan informasi dengan benar tidak tertutup’, ujar Arya dalam pertemuan dengan informan ahli dan stake holder di Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa (23/7).

Menurutnya ada lima yang menjadi patokan untuk pelibatan ini yakni pemerintah, bisnis, akademisi, jurnalis dan masyarakarat. Konsepnya dalam rangka menilai sejauh mana keterbukaan informasi publik agar lebih terbuka lagi dengan pemberian penilaian secara obyektif sehingga Konsep demokrasi dan HAM, politik, hukum, dan lingkungan/Sosial menjadi prioritas bagi KIP sehingga dapat mendukung salah satu program pemerintah yang bersih dan transparan.

Sosialiasi KIP itu difasilitasi
pemateri tim ahli dari Universitas Indonesia Maria Puspita Sari menerangkan bahwa keterbukaan informasi publik ini menjadi titik awal dari Aceh untuk diteruskan ke provinsi lain di Indonesia.

Karena itu penilaian yang di berikan oleh informan ahli di daerah menjadi sangat penting dengan proporsional mana yang sudah benar benar melaksanakan ataupun juga yang masih terus berproses menuju keterbukaan informasi kepada publik.

Informan ahli daerah direkrut dari.unsur akademisi, pengusaha, LSM, dan Jurnalis yang siap memberikan penilaian kepada instansi pemerintah dan lembaga lain.

Sementara Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi didampingi Ketua Pokja Muhammad Hamzah menyebutkan selama ini pihaknya terus mendata lembaga lembaga yang belum atau sedang dalam melakukan keterbukaan informasi maupun terkait kasus kasus sangketa publik yang dibawa ke ranah hukum.

Kita perlu terus mendorong agar pemerintah Aceh maupun lembaga lainnya untuk dapat memberikan informasi yang akurat dan tidak ditutupi, demikian Hamzah. (imj)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kunjungi Rumah Singgah BFLF, Wagub Aceh Terpilih Fadhullah: Terimakasih Pak Michael

6 February 2025 - 14:14 WIB

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Trending di METROPOLIS