class="post-template-default single single-post postid-118386 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

NASIONAL · 24 Jul 2024 06:26 WIB ·

Wali Nanggroe dan Mualem Temui Ketua Mahkamah Agung


 Wali Nanggroe dan Mualem Temui Ketua Mahkamah Agung Perbesar

RAKYAT ACEH | Jakarta – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar dan Waliyul ‘Ahli H. Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa 23 Juli 2024, di Jakarta.

Kunjungan tersebut salahsatunya dalam rangka membahas penguatan keberadaan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota se-Aceh.

Kedatangan Wali Nanggroe dan Mualem disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH MH, didampingi Wakil Ketua Bidang Yudisial Prof. Dr. H. Sunarto SH MH, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Suharto SH M.Hum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Drs. Muchlis, SH MH, Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi H. Sahwan SH MH, dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag M.Ag

Sementara Wali Nanggroe juga turut didamping Staf Khusus Dr. M. Raviq, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang Yusnardi, SHI MH dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen M. Syauqi, SHI SH MH

Ada banyak hal yang dibincangkan pada pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut

“Mahkamah Syar’iyah merupakan salahsatu lembaga yang termasuk dalam poin MoU Helsinki,” kata Wali Nanggroe pada pertemuan itu.

Ia meminta agar pemerintahan baru yang akan datang dapat memperhatikan keberadaan Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga kekhususan yang dimiliki Aceh.

Wali Nanggroe juga menyampaikan bahwa salahsatu fungsi Mahkmah Syar’iyah adalah untuk mengawal berjalannya syariat Islam di Aceh.

Sementara itu, Mualem mengatakan bahwa keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh menjadi salahsatu fokus perhatian penting bagi dirinya selama ini, dan akan terus dikawal serta ditindaklanjuti dengan berbagai kebijakan ke depannya.

Menanggapi kunjungan delegasi dari Aceh, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi dan terimakasih. “Suatu kehormatan bagi saya pada hari ini,” kata Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin.

Di kesempatan itu ia menyampaikan berbagai kesan dan pengalamannya ketika selama 10 tahun bertugas di Aceh, yaitu di Kota Banda Aceh dan Aceh Tenggara.[]

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Terima Kunjungan PBNU di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Bahas Kontribusi NU bagi Kemajuan Bangsa

3 February 2025 - 19:21 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1446 H Ribuan Santri Ponpes Darunnajah Gelar Khataman Al Aquran Serentak Se Indonesia Dalam Sehari

27 January 2025 - 16:27 WIB

Jusuf Kalla Komunikasi dengan Hamas Untuk Bangun 10 Masjid di Gaza

26 January 2025 - 07:03 WIB

Fuqaha Turut Berdukacita atas Wafatnya Qari Internasional KH Ahmad Muhajir

24 January 2025 - 21:22 WIB

BUMN Bergerak Dukung Percepatan Makan Bergizi Gratis

22 January 2025 - 16:48 WIB

Trending di NASIONAL