class="post-template-default single single-post postid-119347 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

UTAMA · 6 Aug 2024 17:01 WIB ·

Anggota DPRA Kecam Kontes Waria Yang Atas Namakan Aceh, Desak Pemerintah Aceh Usut Tuntas


 Aggota Komisi I DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag MM Perbesar

Aggota Komisi I DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag MM

BANDA ACEH – Masyakat Aceh dihebohkan oleh beredarnya video singkat di dunia maya yang memperlihatkan seorang waria mengenakan selempang bertuliskan Aceh menjadi pemenang pada kontes tersebut. Menurut informasi kontes itu berlangsung di sebuah hotel di Jakarta pada tanggal 4 Agustus 2024.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi I DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag MM mengecam dengan tegas pelaksanaan kontes waria yang mengatasnamakan perwakilan dari Aceh itu. Menurutnya perilaku tersebut tidak mencerminkan kehidupan sosial masyarakat di Aceh.

“Oleh karena itu kita meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera mengusut tuntas dan menginterogasi pihak panitia pelaksana. Selain itu juga harus diungkapkan pihak yang memberikan izin terhadap kontestan yang mewakili Aceh itu,” kata Tgk Irawan Abdullah, Selasa (6/8/2024).

Ia menjelaskan even-even seperti itu akan merusak nama baik Aceh yang berlandaskan dengan prinsip-prinsip kekhususan dan keistimewaan dalam bingkai syariat islam.

“Untuk itu kami berharap seluruh elemen masyarakat kalau pun ada saudara atau keluarga yang berprilaku seperti ini, supaya dapat diberikan edukasi. Sehingga dia akan memperoleh kebajikan dan melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan tanpa mendapatkan diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Tgk Irawan.

Wakil Ketua Frkasi PKS itu berharap agar even seperti itu dikemudian hari tidak ada lagi yang mengklaim sendiri sebagai wakil dari Aceh. Sebab itu haruslah ada suatu ketentuan khusus bagi yang ingin mewakili Aceh, tentunya haruslah mendapatkan izin dari pemerintah Aceh sesuai dengan bidang yang dia wakili.

Sehingga benar-benar mencerminkan perwakilan resmi masyarakat Aceh melalui Pemerintah Aceh dalam berbagai kompetisi atau even yang dilaksanakan oleh siapapun kiranya juga

Melihat kondisi seperti itu, menurut Tgk Irawan yang juga pernah sebagai Ketua Komisi VI DPR Aceh, terkesan ada pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk merusak nilai-nilai sosial budaya dan nilai-nilai kekhususan dan keistimewaan yang ada di Aceh dalam bingkai syariah Islam.

“Pelaksanaan even-even dan kegiatan-kegiatan yang seperti itu sangatlah kita sayangkan. Semoga pemerintah Aceh segera memberikan klarifikasi dan menolak peserta tersebut berasal dari Aceh, bahkan bisa mempersoalkan secara hukum karena telah mencatut nama Aceh secara ilegal,” pungkasnya. (rao)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ketua DPRA Serahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

15 January 2025 - 18:13 WIB

Ketua KIP Aceh Bertemu Wamendagri

15 January 2025 - 18:07 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

Trending di UTAMA