class="post-template-default single single-post postid-119825 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

METROPOLIS · 14 Aug 2024 16:00 WIB ·

BPJPH Sertifikasi Produk di Kantin MIN 22 Aceh Besar


 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melakukan verifikasi  terhadap produk yang tersedia di kantin MIN 22 Aceh Besar Perbesar

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melakukan verifikasi terhadap produk yang tersedia di kantin MIN 22 Aceh Besar

RAKYAT ACEH | JANTHO – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melakukan verifikasi terhadap produk yang tersedia di kantin MIN 22 Aceh Besar dalam rangka proses sertifikasi halal.

Proses verifikasi yang dilakukan oleh pedamping sertifikasi halal BPJPH Kemenag Erdi dan Abul Yasir menyasar lima produk yang dijual di kantin madrasah masing-masing Air Minum, Roti, Telur, Kerupuk dan Mie.

Erdi mengatakan sebelum dikeluarkan sertifikat halal pihaknya memastikan terlebih dahulu proses pembuatan produk tersebut mulai dari bahan-bahan yang digunakan sampai dengan proses pembuatannya. Jajanan yang sudah diverifikasi nantinya akan diberikan label halal.

“Proses sertifikasi halal ini untuk memastikan bahwa apa yang dikonsumsi oleh siswa adalah makanan yang halal dan baik,” ujarnya

Sementara itu Kepala MIN 22 Aceh Besar Misdar Mawarni, S.Pd, mendukung penuh proses sertifikasi terhadap jajanan di lingkungan Madrasah. Menurutnya jajanan yang tersedia di kantin Madrasah wajib terjamin kehalalan dan sehat sehingga aman bagi anak-anak.

“Kalau halal mungkin semua jajanan di kantin dipastikan halal, namun apakah sehat dan aman untuk dikonsumsi? inilah yang menjadi perhatian kita bersama, makanya kita dukung penuh proses sertifikasi ini,” lanjutnya.

Misdar mengakui kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Menteri Agama yang sebelumnya telah menerbitkan Instruksi No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama, salah satunya adalah sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.

Di Aceh sendiri, sebut Misdar, Kantor kementerian agama provinsi Aceh juga menargetkan setidaknya seribu sekolah/madrasah di Aceh mendapatkan sertifikat halal pada tahun 2024 ini.

“Kita juga mengharapkan kesadaran dari penyediaan jajanan di kantin sekolah untuk memperhatikan jajanan yang halalan thaiyiban, demi kesehatan dan pertumbuhan generasi kita,”pungkasnya. (rao)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA

15 January 2025 - 14:47 WIB

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

14 January 2025 - 12:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

13 January 2025 - 19:58 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

13 January 2025 - 09:56 WIB

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Trending di METROPOLIS