class="post-template-default single single-post postid-12006 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

UTAMA · 27 Mar 2018 11:05 WIB ·

Ghazali Abbas Adan : APBA Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Aceh


 Anggota DPD RI Ghazali Abbas Adan Perbesar

Anggota DPD RI Ghazali Abbas Adan

BANDA ACEH (RA) – Anggota DPD RI Perwakilan Aceh Drs Ghazali Abbas Adan mengatakan usai sudah dinamika pembahasan RAPBA 2018.

Hal ini ditandai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah mempergubkan APBA 2018 pada tanggal 21 Maret 2018.

Mendagri Cahyo Kumolo telah menyetujui usulan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang APBA 2018 dengan pagu belanja total Rp 15,194 triliun.

Persetujuan itu setelah tim Mendagri melihat dan memeriksa usulan program dan kegiatan bersama anggarannya yang diajukan Gubernur Aceh sudah memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tinggal lagi pemerintah Aceh dengan segenap perangkat pendukungnya melaksanakan APBA yang disusun berdasarkan e-planning dan e-budgetting itu niscaya mewujudkan program-program pembangunan pro-rakyat,” kata Ghazali Abbas Adan.

Menurut Mantan Abang Jakarta tahun 1979 yang juga pernah berpengalaman sebagai anggota MPR/DPR RI 1992-2004, adalah sesuai dengan doktrin dan semangat pasal 23 ayat (1) UUD Negara RI 1945, bahwa APBA itu dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Saya yakin selain doktrin dan semangat UUD 1945 ini juga doktrin dan semangat amanah yang merupakan pancaran keimanan, yang menjadi dasar bagi pemerintah Aceh sebagai pemangku amanah untuk melaksanakan APBA tersebut secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran seluruh rakyat,” ungkap Ghazali Abbas.

Anggota Komite IV DPD RI yang membidangi keuangan ini menguraikan ketika menyusun APBA dengan mekanisme e-planning dan e-budgetting, maka menu dan program-program yang sudah dirumuskan serta jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menu-menu itu akan jelas, tepat sasaran dan terarah.

Sehingga pada gilirannya dengan konsep e-reporting akan memudahkan pula dalam pelaporan dan pertanggungjawabannya.

Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menambahkan dalam waktu yang bersamaan pula oleh anggota legislatif, baik di tingkat Kabupaten/Kota (DPRK) maupun provinsi (DPRA) bahkan wakil-wakil Aceh di Senayan (DPR dan DPD RI), memiliki fungsi melekat padanya, yakni fungsi pengawasan.

Dengan demikian maka bersamaan dengan proses pembangunan juga akan dilakukan pengawasan. Dan hal ini juga dapat dilakukan oleh semua elemen masyarakat, sehingga setiap sen anggaran APBA yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh segenap masyarakat Aceh.

“Termasuk juga mengawasi konsistensi yang kerap disuarakan Guberbur Aceh Irwandi Yusuf selama ini dan menjadi dambaan seluruh rakyat, bahwa pemerintahan Aceh dibawah kepemimpinannya menganut mazhab hana fee.

Dimana terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembangunan tidak akan ada fee-feean, persen-persenan, peng jamok, uang dengar dan rupa-rupa uang haram lainnya,” tegas Ghazali Abbas Adan.

Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ini sangat mengharapkan pasca lahirnya Pergub APBA yang telah diputuskan Mendagri tersebut, maka akan berakhir pula hiruk pikuk dan dakwa dakwi sebagaimana yang terjadi selama ini, yakni pada saat Pra-Pergub.

“Dengan disahkannya Pergub APBA itu, maka tidak ada kalah menang. Sebab APBA 2018 sejatinya merupakan milik segenap rakyat Aceh dan akan dipergunakan dalam upaya mensejahterakan seluruh rakyat Aceh pula.

Dan kita juga berharap di tahun 2018 ini angka kemiskinan di Nanggroe Aceh dapat di tekan semaksimal mungkin. Sehingga masyarakat Aceh akan hidup dalam kesejahetraan dan kemakmuran. Insha Allah,” pungkas Ghazali Abbas Adan. (ra)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KPIA Silaturahmi ke Wali Nanggroe Aceh

15 January 2025 - 21:52 WIB

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

15 January 2025 - 18:13 WIB

Ketua KIP Aceh Bertemu Wamendagri

15 January 2025 - 18:07 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE