class="post-template-default single single-post postid-120811 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

METROPOLIS · 27 Aug 2024 18:29 WIB ·

Pj Bupati Iswanto Buka Diklat Personil Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I


 Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM memeriksa bahan perlengkapan pendidikan dan pelatihan personil pemadam kebakaran kualifikasi pemadam I, di Lapangan Apel Bela Negara Rindam Iskandar Muda Mata Ie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (27/08/2024).
FOTO/ PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR Perbesar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM memeriksa bahan perlengkapan pendidikan dan pelatihan personil pemadam kebakaran kualifikasi pemadam I, di Lapangan Apel Bela Negara Rindam Iskandar Muda Mata Ie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (27/08/2024). FOTO/ PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

RAKYAT ACEH | KOTA JANTHO – Penjabat( Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM memimpin Apel dan sekaligus membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) personil pemadam kebakaran kualifikasi pemadam I Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2024, di Lapangan Apel Bela Negara Rindam Iskandar Muda Mata Ie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (27/08/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Iswanto mengatakan, petugas pemadam kebakaran dalam menjalankan tugas bukan hanya sebagai pemadam kebakaran, tetapi juga memiliki misi penyelamatan untuk insiden lainnya.
“Jadi, perlu petugas pemadam kebakaran berkerja sebagai team work dan terampil, sebab setiap formasi regu memiliki peran masing-masing,” katanya.

Oleh karena itu, sudah seharusnya petugas pemadam kebakaran mendapatkan pendidikan, pelatihan serta memiliki kemampuan spesifik. “Karena, petugas pemadam kebakaran harus mampu bersinergi dan memperkuat sinergi dengan badan-badan lain dalam hal kemampuan penyelamatan,” ujarnya.

Tujuan dari pelaksanaan Diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi pemadam kebakaran yang profesional. Dengan harapan dapat memahami sistem perlindungan dan pengamanan terhadap bahaya kebakaran serta mencegah terjadinya kebakaran.

“Hal ini didasari bahwa untuk menjadi petugas pemadam kebakaran tidaklah mudah, banyak hal yang menjadi pendukung dalam melaksanakan tugas di lapangan, maka dari itu harus dibekali dengan pengetahuan yang lebih kepada petugas,” paparnya.

Ditambahkan, pelatihan dasar kualifikasi I bagi petugas pemadam kebakaran dilakukan agar memenuhi kemampun aparatur pemadam kebakaran yang mampu melaksanakan penanggulangan bencana kebakaran sesuai dengan standar kualifikasi pemadam kebakaran yang dibutuhkan saat ini oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

“Pelatihanan tingkat I ini merupakan Diklat Dasar yang wajib diikuti oleh seorang aparatur pemadam kebakaran,” terang Iswanto.

Sementara itu, Danang insita Putra, Phd selaku Kasubdit TAOPS Pemadam Kebakaran Kemendagri menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang telah menginisiasi dan mengalokasikan anggaran pada penyelenggaraan Inhouse training atau Diklat kualifikasi pemadam I bagi aparatur Damkar.

“Maka, ini menjadi contoh baik untuk dapat juga diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung percepatan pembentukan profesional aparatur pemadam kebakaran,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah melalui BPBD ataupun perangkat daerah yang membidangi sub urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan untuk mengusul formasi jabatan fungsional pemadam kebakaran dan jabatan fungsional analis kebakaran yang dapat diisi melalui jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia berpesan, kepada seluruh peserta Diklat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya guna meningkatkan skill dan profesional sebagai aparatur damkar dan penyelamatan. Faktor kelulusan tidak hanya tergantung pada penilaian instruktur terhadap seluruh proses diklat, tetapi juga sikap dan perilaku masing-masing peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini.
“Kami berharap, peserta harus memiliki komitmen tinggi untuk seluruh proses kegiatan, baik dalam bentuk materi maupun praktek di lapangan,” harapnya.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi, menyebutkan peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan personil pemadam kebakaran kualifikasi pemadam I sebanyak 38 peserta.
“Pelatihan ini mencakup materi teori tentang pemadaman kebakaran dan penyelamatan, serta praktik langsung di lapangan,” pungkasnya.

Turut dihadiri, Danrindam Iskandar Muda, Perwakilan Polresta Banda Aceh, Perwakilan Polres Aceh Besar, Perwakilan Dandim 0101/ KBA, Staf Ahli bidang keistimewaan Aceh, SDM dan Kerja Aceh Besar, Kalak BPBA Aceh, Kepala DPKP Banda Aceh, Kalaksa BPBD Banda Aceh, Kepala Kantor SAR Banda Aceh, Camat Darul Imarah, Camat Baitussalamam, dan Plt Camat Seulimuem.(rao)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA

15 January 2025 - 14:47 WIB

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

14 January 2025 - 12:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

13 January 2025 - 19:58 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

13 January 2025 - 09:56 WIB

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Trending di METROPOLIS