class="post-template-default single single-post postid-127972 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 4 Dec 2024 16:05 WIB ·

Kejari Bireuen Raih Predikat Juara Umum Kinerja Terbaik


 Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH. Perbesar

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH.

RAKYATACEH | BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meraih predikat juara umum kinerja terbaik pada Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tahun 2024 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Dalam rapat kerja daerah yang diselenggarakan oleh Kejati Aceh melalui virtual, Kejari Bireuen berhasil meraih 3 juara sebagai satuan terbaik.

Ketiga juara tersebut yaitu, peringkat 1 kinerja terbaik bidang tindak pidana khusus, peringkat 1 kinerja terbaik bidang tindak pidana umum, dan peringkat 1 kinerja terbaik bidang perdata dan tata usaha negara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH, kepada Rakyat Aceh, Rabu (4/12).

Ia merincikan, di bidang tindak pidana khusus, Kejari Bireuen meraih prestasi atas keberhasilan mengusut berbagai perkara, diantaranya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Dayah Baroh Kecamatan Jeunieb tahun anggaran 2018-2020.

Kemudian, berhasil mengusut dugaan tindak pidana korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan pada Kecamatan Gandapura tahun 2019-2023.

Lalu, dugaan tindak pidana korupsi Penyelewengan dana SPP PNPM Kecamatan Jeunieb tahun 2019-2023. Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan APBG Karieng Peudada, dan terakhir dugaan perbuatan melawan hukum serta indikasi kerugian keuangan negara pada kegiatan study banding desa wisata yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Peusangan tahun 2024.

Sedangkan pada bidang tindak pidana umum, Kejari Bireuen meraih juara sebagai satuan terbaik dalam penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dengan jumlah penyelesaian sebanyak 17 perkara.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Bireuen meraih prestasi atas keberhasilan menangani 5 perkara litigasi dan 39 SKK non litigasi, 89 kegiatan pelayanan hukum dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 457.703.014.99.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan, penghargaan yang diperoleh merupakan prestasi kinerja, dan juga motivasi kepada seluruh satker untuk terus meningkatkan kinerja setiap Kejari dan cabang Kejari se-wilayah Kejati Aceh.

“Penghargaan ini akan dijadikan semangat dalam menjalankan tugas, tentunya kami selalu meningkatkan pelayanan publik di setiap bidang pada Kejari Bireuen,” ujar Munawal Hadi.

Disebutkan, perolehan penghargaan di berbagai bidang tentunya berkat dukungan para pihak, antara lain Kajati Aceh beserta jajaran, seluruh keluarga besar Kejari Bireuen, Forkopimda, dan stakeholder, masyarakat, juga tidak terlepas peran dari media, baik cetak, elektronik, maupun online. (akh)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Trending di DAERAH