RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Masa jabatan Pj Wali Kota Lhokseumawe A.Hanan, SP.,MM akan berakhir pada Ahad, 22 Desember 2024. Hal itu sesuai dengan masa tugasnya saat dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, 22 Desember 2023.
Sebelumnya, A.Hanan menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh. Ia menggantikan posisi Dr. Imran yang menjadi Pj Wali Kota Lhokseumawe. Sementara Imran ditugaskan Mendagri Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Penjabat Bupati Subang.
Informasi yang diterima Rakyat Aceh, pada November 2024 Pimpinan DPRK Lhokseumawe bersama anggota DPRK setempat, sepakat telah mengusulkan nama A.Hanan kepada Kemendagri untuk kembali ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe.
Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal dikonfirmasi Rakyat Aceh, Jum’at (20/12) sore, membenarkan pihaknya sudah melayangkan surat usulan nama A.Hanan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali menjadi Pj Wali Kota Lhokseumawe.
“Intinya kami sudah usulkan satu nama Pak A.Hanan ke Mendagri, masalah disetujui atau tidak itu kewenangan dari Mendagri, kita tunggu saja,” ucap Faisal, yang juga Ketua DPW Partai Aceh Lhokseumawe ini.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Setdako Lhokseumawe, Darius dikonfirmasi Rakyat Aceh, menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah jabatan Pj Wali Kota Lhokseumawe A.Hanan diperpanjang atau diganti dengan pejabat yang baru.
“Kita tunggu saja, karena kami belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut,” ucap Darius. (arm/hra)