class="post-template-default single single-post postid-129338 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

KHAZANAH · 26 Dec 2024 21:27 WIB ·

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan


 Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Polemik soal seleksi Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) mendapat respon dari Senayan. Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil menilai Pj Gubernur Aceh Safrizal tidak berwenang membentuk Panitia seleksi Kepala BPMA sehingga proses seleksi itu harus dibatalkan dan ditunda sampai Gubernur terpilih Muzakir Manaf dilantik. Hal itu sejalan dengan surat perintah kerja dan tugas serta wewenang yg dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait hal di atas.

Menurut Nasir, dalam masa transisi ini Pj Gubernur Aceh dilarang mengambil kebijakan strategis mengingat statusnya hanya sebagai “pembantu sementara”. Bahkan keinginannya terkait BPMA itu tidak sesuai dengan pasal 26 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015. “ Pj Safrizal diharapkan bisa menahan diri dan taat pada aturan”, ujar Nasir Djamil menjawab pertanyaan awak media seusai acara perayaan 20 tahun gempa dan tsunami di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Apalagi, lanjut Nasir yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI itu, Muzakkir Manaf selaku Komite Pengawas BPMA telah menyurati Pj Gubernur Safrizal untuk menunda proses seleksi itu. “Ingat ya tidak ada alasan yang bisa dibenarkan soal seleksi Kepala BPMA. Muzakkir Manaf itu selain Komite Pengawas BPMA, juga Gubernur terpilih. Saya dapat kabar bahwa Menteri ESDM telah menunjuk Pj Kepala BPMA”, ujar nya.

Terakhir, Nasir Djamil yang juga Koordinator Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh itu, berharap agar Pj Gubernur meninggalkan memori yang baik di tanah kelahirannya. Jangan sampaikan karena ada ambisi pribadi terkait seleksi Kepala BPMA, publik di Aceh menilai Pj Safrizal sedang memanfaatkan kekuasaannya dengan cara nirintegritas. “Selain tidak taat aturan, memaksa seleksi Kepala BPMA berpotensi terjadinya korupsi kebijakan dan adanya keuntungan finansial kepada kelompok tertentu. Jangan gara nila setitik, rusak susu sebelanga”, pungkas Nasir Djamil mengingatkan Pj Safrizal seraya pamit ke awak media dan meninggalkan area masjid. Ist

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS