class="post-template-default single single-post postid-129482 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh

LHOKSEUMAWE · 30 Dec 2024 19:32 WIB ·

Warga Tumpok Teungoh Demo, Tuntut Pj Wali Kota Copot Pj Keuchik Muzakkir


 Puluhan warga Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, melakukan aksi demo ke kantor Keuchik agar Pj Wali Kota mencopot jabatan Penjabat (Pj) Keuchik Muzakkir Sy, pada Senin (30/12). (Armiadi) Perbesar

Puluhan warga Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, melakukan aksi demo ke kantor Keuchik agar Pj Wali Kota mencopot jabatan Penjabat (Pj) Keuchik Muzakkir Sy, pada Senin (30/12). (Armiadi)

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Puluhan warga Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, melakukan aksi demo ke kantor Keuchik agar Pj Wali Kota mencopot jabatan Penjabat (Pj) Keuchik Muzakkir Sy, pada Senin, 30 Desember 2024. Aksi yang dilakukan oleh emak-emak beserta tokoh muda dan masyarakat mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan.

Para pendemo juga membawa sejumlah poster bertuliskan beragam tuntutan penolakan, mulai ”Pj Walikota Copot Pj Keuchik, Keuchik Tidak Pro Rakyat, Pj Keuchik Arogan, Pj Keuchik Bikin Gaduh, Gampong Dinasti Keluarga, Mosi Tak Percaya Kepada Pj Keuchik Tumpok Teungoh, Jangan Kangkangi Qanun/Perwal No 1 Tahun 2015,” dan beragam lainnya.

Koordinator Aksi, Jauhari menyampaikan, pihaknya merasa kecewa dengan roda pemerintahan yang dipegang oleh Pj Keuchik Muzakkir Sy. Karena, setiap kebijakan yang dilakukan kerap
menuai beragam permasalahan, seperti mengambil keputusan yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, kroni atau kelompok tertentu.

” Sejak kampung kami dipimpin oleh Pj Keuchik Muzakkir, kami masyarakat dibuat gaduh. Kegaduhan-keduhan terjadi dengan beragam kebijakan roda pemerintahan yang sudah disetting terlebih dahulu, Pak Wali dan Pak Dewan tolong bantu kami sebagai rakyat dalam memperoleh keadilan,” pintanya.

Menurut dia, gebrakan yang dilakukan oleh Pj Keuchik Muzakkir, pertama dengan mengangkat secara sepihak adik kandungnya Mahrizal sebagai Imam Masjid Al-Mukhlisin tanpa ada
koordinasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu dengan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe.

Kedua, sembilan Tuha Peut Gampong Tumpok Teungoh mendadak mengundurkan diri terhitung tanggal 1 November 2024 sebelum berakhirnya tugas masa bakti jabatan sejak 2020-2026. Parlemen gampong ini mengundurkan diri dengan alasan tidak adanya sinkronisasi dalam bekerja dengan Pj Keuchik Muzakkir SY.

Ketiga, pemilihan Badan Permusyawaratan Desa atau Tuha Peut yang baru dilakukan secara terselubung tanpa melibatkan seluruh masyarakat Tumpok Teungoh. Dimana, proses pemilihan itu berlangsung secara tertutup dan mengabaikan demokrasi di gampong.

Masyarakat tidak mengetahui sama sekali proses pemilihan Tuha Peut yang baru tanpa ada pemberitahuan surat edaran dalam bentuk imbauan yang diumumkan secara luas atau ditempel ditempat keramaian di gampong dimaksud.

Kemudian, kebijakan yang paling kontroversi lagi adalah terkait baru-baru ini membentuk prosespemilihan Imam Masjid atau Imum Syik dengan diam-diam alias tertutup tanpa diketahui secara
luas oleh warga Tumpok Teungoh. Dimana, salah-satu kandidat yang diusung adalah adik kandungnya sendiri atas nama Mahrizal dan kandidat lain bernama Sofyan.

Kebijakan yang dilakukan oleh Pj Keuchik itu mendapat sanggahan atau penolakan dari masyarakat Tumpok Teungoh dan melayangkan surat ke Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Lhokseumawe.

Dimana, proses itu tidak terlebih dahulu dilakukan konsultasi dengan Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Tgk. Ikhwansyah, sehingga dilakukan pemanggilan Pj Keuchik bersama aparatur Gampong Tumpok Teungoh terkait kejelasan proses pemilihan Imam Masjid tersebut.

Hal ini jelas tertuang didalam Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian
Imuem Mesjid Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.

Semuanya, dijabarkan secara gamblang dalam Pasal 6, 7 dan 8 ayat 4. Pihak Dinas bersangkutan menegaskan, proses pemilihan Imam Masjid itu harus dilakukan secara terbuka dan demokrasi. Terlebih, sejumlah Imam Dusun menyampaikan adanya nama usulan lain dalam pemilihan itu atas nama Tgk Andi Isnanda.

Sehingga, pihak Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah menegaskan, proses pemilihan Imam Masjid dimaksud harus diperpanjang untuk menjaring aspirasi masyarakat mengingat
kemungkinan ada nama calon lain nantinya yang diusung dalam pemilihan tersebut. Hal itu sesuai mekanisme aturan yang berlaku sesuai perundang- undangan Perwal Lhokseumawe.

Sementara itu, Pj Keuchik Tumpok Teungoh Muzakkir SY usai demo kepada awak media menyampaikan, aksi yang dilakukan ini dianggap karena masyarakat cinta dengan Pj Keuchik. “Ini silaturahmi biasa kami anggap, dan kita pemimpin ini mesti masyarakat ada yang puas dan tidak puas,” ucapnya.

Ditanya awak media, ada tanggapan dari masyarakat, selama pak Muzakkir menjadi Pj Keuchik Tumpok Teungoh sering membuat kegaduhan ini, bagaimana tanggapannya? “Kami anggap dan kami rasa tidak, masyarakat biasa dan masyarakat damai,” kata Pj Keuchik.

Terkait Tuha Peut mundur, ia menyebutkan, para Tuha Peut itu resmi mengundurkan diri dan ada suratnya, penyebabnya mungkin mereka usia sudah lanjut diatas 60 tahun sekian. Sedangkan, Tuha Peut yang baru, menurut Pj Keuchik, masyarakat yang memilih sendiri.

Selanjutnya, menyangkut Imum Syiek Masjid, sampai hari ini belum dibuatkan SK, hanya sebagai pembantu saja untuk membantu kegiatan masjid supaya jangan terbengkalai. “Sebelumnya, sudah ada usulan Imum Syiek tapi telah dianulir dan dibatalkan semua. Kini menunggu pemilihan yang baru, sampai hari ini sehubungan dengan imum syiek tidak ada imum syiek artinya yang duduk saat ini di masjid itu orang yang saya perintahkan untuk melaksanakan kegiatan masjid,”terangnya. (arm/hra)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan

14 March 2025 - 15:17 WIB

Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara 

13 March 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

6 March 2025 - 15:54 WIB

Walikota “Warning” Puluhan Mobil Dinas Pemko Lhokseumawe Bermasalah

6 March 2025 - 15:06 WIB

Walikota: BI Harus Bersinergi dengan Pemko Lhokseumawe

5 March 2025 - 17:05 WIB

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Bagikan Takjil untuk Masyarakat

4 March 2025 - 17:24 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE