class="post-template-default single single-post postid-129805 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA-FH Unigha Khabib Nurmagomedov Diusir dari pesawat Frontier Airlines Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo Camat Pandrah Dukung Keuchik Pecat Aparatur Desa Meunasah Reudeup dengan Semena-mena Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

NASIONAL · 5 Jan 2025 20:14 WIB ·

OCCRP sebut tak punya kendali atas nominasi tokoh korup


 Kala Jokowi Minta Buktikan Usai Namanya Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP Perbesar

Kala Jokowi Minta Buktikan Usai Namanya Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP

Rakyat Aceh | Jakarta – OCCRP menyatakan tidak memiliki kendali soal siapa saja yang diusulkan masuk dalam daftar tokoh paling korup di dunia, termasuk munculnya nama mantan presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar itu.

Para tokoh dimasukkan ke dalam daftar “finalis” karena memperoleh dukungan daring terbanyak dari seluruh dunia dan memiliki alasan untuk diikutsertakan, kata Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

“Para juri menghargai nominasi warga negara,” kata penerbit OCCRP Drew Sullivan dalam pernyataan di situs web resmi organisasi itu.

Namun, dalam sejumlah kasus, nominasi yang diajukan publik tidak didukung oleh bukti yang cukup kuat untuk membuktikan adanya korupsi besar atau pola penyalahgunaan kekuasaan yang konsisten.

Menurut Sullivan, ada persepsi kuat di masyarakat tentang adanya korupsi meski bukti yang mendukung hal itu tidak selalu memadai.

“Seharusnya ini jadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang mengawasi, dan mereka peduli,” katanya.

OCCRP menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jokowi terkait dengan tindakan korupsi demi keuntungan pribadi selama dia menjabat sebagai presiden.

Namun, kata organisasi itu, banyak kelompok masyarakat sipil dan para pakar mengatakan bahwa “pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan” komisi anti korupsi Indonesia.

Jokowi juga dikritik oleh masyarakat luas karena “merusak lembaga pemilu dan peradilan Indonesia,” menurut pernyataan itu.

OCCRP mengakui beberapa individu telah menyalahgunakan daftar tokoh paling korup itu untuk mempromosikan agenda dan ideologi politik mereka.

Organisasi itu menyatakan bahwa tujuan mereka membuat daftar itu adalah “mengakui adanya kejahatan dan korupsi.”

OCCRP berjanji akan terus mengutamakan transparansi dan inklusivitas dalam proses nominasi.

Copyright © ANTARA 2025

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Khabib Nurmagomedov Diusir dari pesawat Frontier Airlines

13 January 2025 - 14:36 WIB

Patrick Kluivert Ungkap Para Sporter Indonesia Begitu Fantastis

12 January 2025 - 15:02 WIB

Bunda Literasi Aceh Besar Luncurkan Buku Cerita Anak “Tipan si Tuna Pintar”

11 January 2025 - 10:23 WIB

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Bireuen: Pastikan Tepat Sasaran

10 January 2025 - 18:26 WIB

Makan Bergizi Gratis Penuhi Kebutuhan Gizi Sejak Golden Age

10 January 2025 - 11:13 WIB

Mualem-Dek Fadh Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Periode 2025-2030

9 January 2025 - 19:07 WIB

Trending di UTAMA