class="post-template-default single single-post postid-129963 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

UTAMA · 8 Jan 2025 17:17 WIB ·

Maraknya Pemakaian Celana Pendek di Banda Aceh, Tgk Umar Rafsanjani : Segera Tertibkan! atau Masyarakat Turun Tangan


 Ketua Komisi C MPU Kota Banda Aceh, Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc., MA Perbesar

Ketua Komisi C MPU Kota Banda Aceh, Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc., MA

BANDA ACEH – Ketua Komisi C Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc., MA, menyoroti fenomena semakin maraknya laki-laki di Banda Aceh yang mengenakan celana pendek di tempat umum. Menurutnya, perilaku ini bertentangan dengan Syariat Islam yang menjadi landasan hukum di Aceh.

“Ini pelanggaran serius terhadap Syariat Islam yang sudah menjadi regulasi resmi di Aceh. Pemandangan ini merusak moral masyarakat dan mencoreng identitas kita sebagai daerah yang menegakkan hukum Islam,” tegas Tgk. Umar Rafsanjani, Rabu (8/1).

Tgk. Umar meminta pemerintah daerah, terutama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia juga memperingatkan bahwa jika aparat tidak bertindak, masyarakat dapat merasa terdorong untuk bertindak sendiri.

“Jika pihak yang berwenang tidak menegur dan mengambil langkah nyata, jangan salahkan masyarakat jika ada yang bertindak langsung. Kita harus mencegah hal ini dengan penegakan aturan yang bijaksana dan tegas,” ujarnya.

Selain itu, Tgk. Umar juga menghimbau kepada para pendatang dari luar Aceh agar menghormati kearifan lokal dengan tidak mengenakan celana pendek di tempat umum. Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya melanggar norma lokal, tetapi juga mencemarkan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

“Kami berharap pendatang memahami dan menghormati budaya serta aturan yang berlaku di Aceh. Pakaian yang tidak sesuai dengan norma Syariat mencemarkan nilai-nilai agama yang telah kita junjung tinggi,” tambahnya.

Tgk. Umar Rafsanjani juga menyayangkan generasi muda Aceh yang semakin terpengaruh oleh budaya global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Ia menilai bahwa hal ini tidak membawa manfaat apapun bagi masyarakat Aceh.

“Generasi muda Aceh perlu kembali kepada agama dan nilai-nilai lokal. Jangan sampai latah mengikuti pengaruh luar yang justru merusak tatanan sosial dan agama kita,” ungkapnya.

Pemerintah Banda Aceh diharapkan segera bertindak melalui sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang lebih intensif guna mencegah pelanggaran Syariat Islam dan menjaga keharmonisan sosial di wilayah tersebut. (drh)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KPIA Silaturahmi ke Wali Nanggroe Aceh

15 January 2025 - 21:52 WIB

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

15 January 2025 - 18:13 WIB

Ketua KIP Aceh Bertemu Wamendagri

15 January 2025 - 18:07 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE