RAKYAT ACEH | Banda Aceh– Sejumlah Non ASN di lingkungan Pemerintah Aceh yang belum Lulus PPPK dan masih berstatus R2 dan R3 melakukan audiensi dengan Teuku Zulfadli, S.Pd.I, M.Pd Anggota Komisi VI DPR Aceh. Mereka menyampaikan keluh kesah tentang kelanjutan nasib mereka sebagai PPPK.
Para perwakilan PPPK ini menjelaskan bahwa mereka yang belum status LULUS mencapai 4000 orang lebih, sedangkan kuota yang masih kosong hanya sekitar 1000 formasi, makanya mereka meminta selain adanya kejelasan status juga penambahan kuota bagi semua Non ASN yang sudah terdaftar pada database BKN dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Dalam tanggapannya Tgk Zulfadli atau akrab disapa Waled Landeng akan mengupayakan bersama kawan-kawan di DPRA dan Mitra Kerja untuk menyuarakan harapan dari para Tenaga Non ASN, apalagi mereka rata-rata sudah mengabdi diatas 15 tahun lamanya.
“Dapat kita bayangkan bagaimana Physikologis mereka bila harus menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan dari segi pengalaman kerja, mereka sudah sangat mumpuni.”
Untuk itu, kami meminta kepada Pemerintah Aceh agar dapat mencari solusi se arif mungkin supaya kawan-kawan kita non ASN ini dapat memperoleh status yang jelas sebagai PPPK Penuh Waktu, ujar Waled Landeng.
Upaya penyelesaian non ASN sesuai dengan UU No.20 Tahun 2023 ini harus menjunjung tinggi rasa keadilan sesuai sila kelima yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, tutup alumni Dayah MUDI Mesra Samalanga ini.[]