JAKARTA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan dokumen penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada Aceh 2024 kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, pada Rabu (15/1/2025).
Dokumen tersebut diserahkan secara resmi dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Wamendagri Bima Arya, didampingi staf Kemendagri, menyambut rombongan dari Aceh dengan hangat.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, ikut memimpin rombongan KIP Aceh yang turut dihadiri Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani; anggota KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy dan Khairunnisak; serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Hadir pula Pj. Gubernur Aceh, Safrizal ZA, Ketua DPR Aceh, Zulfadli, dan beberapa anggota DPRA lainnya.
Selain itu, PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah, dan sejumlah jajaran sekretariat KIP Aceh turut mendampingi rombongan.
Wamendagri Bima Arya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara KIP Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPRA dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 secara demokratis dan transparan. “Kami sangat mengapresiasi kelancaran proses demokrasi di Aceh. Semoga kepemimpinan baru yang terpilih dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh,” ujar Bima Arya.
Penyerahan dokumen ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian tahapan Pilkada Aceh 2024. Momen tersebut sekaligus menjadi awal baru bagi kepemimpinan terpilih yang akan memulai tugas melayani rakyat Aceh di masa mendatang. “Terkait jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi kembali,” ujar Agusni AH. (ra)