class="post-template-default single single-post postid-130819 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
SMK Negeri Taruna Teknologi Kelautan Akan Hadir di Bireuen Harian Rakyat Aceh Gelar Family Gathering Bung Towel Lapor Polisi, Anaknya Diancam Diculik TikTok Resmi Diblokir di AS Jutaan Pengguna Ngungsi ke Mana? Jamaah Grup WA Bantu Rumah Warga di Pidie Jaya

UTAMA · 19 Jan 2025 11:56 WIB ·

Senator Aceh H. Sudirman: Masalah Tukin Dosen ASN, Ini Darurat, Harus Segera Diselesaikan


 Anggota DPD Aceh H. Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma Perbesar

Anggota DPD Aceh H. Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma

Rakyat Aceh |Jakarta – Anggota DPD Aceh H. Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma bersuara vokal terkait sengkarut masalah tunjangan kinerja (tukin) ASN di bawah Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan selama lima tahun. Hal ini diungkapkan Senator Aceh tersebut kepada media ini Minggu, (19/01/2025).

“Sejumlah dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek sudah menjerit ini, hingga sudah melaporkan ke saya, karena hak tukin mereka tidak dibayar sudah lima tahun,” kata pria yang terkenal lewat peran antagonis di serial Eumpang Brueh ini.

“Ini darurat dan pengabaian hak-hak dosen ASN di Kemendiktisaintek, serta telah melanggar  UU No. 5 tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN terkait hal mendapatkan tukin, dan juga Peraturan Presiden No 138 tahun 2015,” lanjutnya

Menurut Haji Uma, alasan persoalan ketiadaan anggaran tentu tidak relevan, karena kita melihat kementerian lain dibayarkan tukin dosennya, hal ini seperti Kementerian Agama Kementrian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan. Hanya Kemendiktisaintek yang gak membayar,” terang Haji Uma.

“Ini harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kenerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek
tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik,” lanjutnya.

Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undnag.

“Para dosen ini harus terjamin kualitas hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya?” Tutup Haji Uma.

Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar Tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar. (drh)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kadinkes Tegaskan Tidak Ada Kasus DBD Mewabah di Aceh Besar

19 January 2025 - 21:45 WIB

DBD Mewabah, Anggota DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz Desak Penanganan Cepat

19 January 2025 - 21:06 WIB

Bung Towel Lapor Polisi, Anaknya Diancam Diculik

19 January 2025 - 15:20 WIB

TikTok Resmi Diblokir di AS Jutaan Pengguna Ngungsi ke Mana?

19 January 2025 - 14:57 WIB

Abu Razak: Insya Allah Mualem-Dek Fadh akan Membawa Perubahan Bagi Bangsa Aceh

19 January 2025 - 14:42 WIB

Silaturahmi dengan Bupati Aceh Besar Terpilih, Ghufran : Kami Dukung dari Senayan

18 January 2025 - 22:00 WIB

Trending di UTAMA