class="post-template-default single single-post postid-131128 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bupati Pidie Jaya Terpilih Ajak SKPK Bekerja Hilangkan Stigma Daerah Termiskin Stok Beras Bulog Lhokseumawe Cukup 3 Bulan Kedepan PUPR Aceh Barat Dukung Rencana Membuka Kembali PDAM Tirta Meulaboh Presiden Prabowo Harus Merdekakan Palestina Polisi Didesak Ungkap Tuntas Kasus Perbudakan ABK Aceh di Kapal Ikan Asing

NANGGROE BARAT · 22 Jan 2025 19:12 WIB ·

BPH Migas, Kurangi Kuota Minyak Tanah Bersubsidi Untuk Simeulue 


 Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Simeulue. Perbesar

Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Simeulue.

RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, resmi mengurangi Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), yakni Minyak Tanah Bersubsidi untuk Kabupaten Simeulue, sebanyak 66 Kiloliter atau 66.000 liter, berlaku tahun 2025.

Pemberlakuan secara resmi pengurangan kuota BBM Bersubsidi jenis Minyak Tanah (Kerosin) itu, yang tertuang dalam surat nomor: T-/MG.05/BPH/2025, tanggal 14 Januari 2025, dengan tujuan surat kepada Gubernur Aceh, yang ditanda tangani Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

Dalam surat resmi BPH Migas itu, total kuota minyak tanah bersubsidi tahun 2025 untuk Kabupaten Simeulue, itu sebanyak 3.296 kiloliter atau 3.294.000 liter, dibandingkan dengan kuota minyak tanah bersubsidi pada tahun 2024 lalu, sebanyak 3.360 kiloliter atau 3.360.000 liter.

Justru kuota meningkat untuk dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2025, yakni Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (BPT), yakni Solar, dengan kuota untuk Kabupaten Simeupue meningkat, menjadi 5.251 KL, dibandingkan dengan kuota pada tahun 2024 sebanyak 4.608 KL.

Selanjutnya untuk kuota BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite tahun 2025, juga meningkat kuota menjadi 10.360 KL, dibandingkan dengan kuota pada tahun 2024 silam, kabupaten Simeulue mendapat kuota pada posisi angka sebanyak 9.395 KL.

Terkait dengan pengurangan kuota BBM Bersubsidi jenis Minyak Tanah dan juga peningkatan kuota dua jenis BBM, yakni Solar dan Pertalite itu, dibenarkan Kabag Perekonomian Pemerintah Kabupaten Simeulue Ridwan Nasra SE dan Plt Kadis Perindagkop UMKM setempat, Taufiqurrahman, Rabu 22 Januari 2025.

“Benar, Pemerintah Kabupaten Simeulue, telah menerima surat resmi dari BPH Migas.  Bahwa berdasarkan data resmi dari BPH Migas itu, telah menetapkan kuota resmi tahun 2025, ada pengurangan kuota BBM dan ada juga penambahan kuota BBM,” kata Ridwan Nasra.

Hal senada juga dibenarkan Plt Kadis Perindagkop UMKM setempat, Taufiqurrahman yang ditemui terpisah Harian Rakyat Aceh. “Iya betul. Kuota yang berkurang itu BBM jenis Minyak Tanah dan yang bertambah kuota jenis BBM Solar dan Pertalite,” kata Taufiqurrahman, Rabu 22 Janua4i 2025.

Keduanya juga menambahkan, hanya satu-satunya Kabupaten Simeulue yang masih mendapat kuota BBM jenis minyak tanah, di wilayah kawasan Sumatera dan sekitarnya, sedangkan daerah lainnya nihil kuota BBM minyak tanah, karena telah beralih kepada penggunaan gas.

Dengan pengurangan kuota BBM minyak tanah untuk Kabupaten Simeulue, bakal berpotensi berkurangnya jatah minyak tanah subsidi kepada sekitar 27 ribu Kepala Keluarga (KK) yang mendiami 138 desa di 10 Kecamatan, dengan estimasi berkurang sekitar 2 liter dari jatah sebelumnya.

Pengurangan kuota minyak tanah itu, merupakan program Pemerintah RI, dalam menerapkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas, untuk mengalihkan penggunaan BBM minyak tanah ke Liquified Petroleum Gas (LPG), dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan pada minyak tanah. (ahi/hra)

Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kejaksaan Menerima Berkas Perkara Diduga Keterlibatan Ketua MAA Aceh Jaya

22 January 2025 - 21:55 WIB

PUPR Aceh Barat Dukung Rencana Membuka Kembali PDAM Tirta Meulaboh

22 January 2025 - 16:00 WIB

DP2KB Simeulue: Masih Terjadi Kasus Kekerasan dan Minim Fasilitas Kota Ramah Anak

21 January 2025 - 18:23 WIB

Tangani Serius Stunting, Stakeholder Aceh Barat Gandeng Mifa Sebagai Orang Tua Asuh

21 January 2025 - 18:14 WIB

Capai Rp 40 Juta, Satu Kali Pemberian Program Makan Bergizi Gratis di Simeulue

20 January 2025 - 18:27 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPRA: Simeulue Masih Ketinggalan Sarana Prasarana Pendidikan

19 January 2025 - 17:12 WIB

Trending di NANGGROE BARAT