RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, resmi mengurangi Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), yakni Minyak Tanah Bersubsidi untuk Kabupaten Simeulue, sebanyak 66 Kiloliter atau 66.000 liter, berlaku tahun 2025.
Pemberlakuan secara resmi pengurangan kuota BBM Bersubsidi jenis Minyak Tanah (Kerosin) itu, yang tertuang dalam surat nomor: T-/MG.05/BPH/2025, tanggal 14 Januari 2025, dengan tujuan surat kepada Gubernur Aceh, yang ditanda tangani Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.
Dalam surat resmi BPH Migas itu, total kuota minyak tanah bersubsidi tahun 2025 untuk Kabupaten Simeulue, itu sebanyak 3.296 kiloliter atau 3.294.000 liter, dibandingkan dengan kuota minyak tanah bersubsidi pada tahun 2024 lalu, sebanyak 3.360 kiloliter atau 3.360.000 liter.
Justru kuota meningkat untuk dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2025, yakni Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (BPT), yakni Solar, dengan kuota untuk Kabupaten Simeupue meningkat, menjadi 5.251 KL, dibandingkan dengan kuota pada tahun 2024 sebanyak 4.608 KL.
Selanjutnya untuk kuota BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite tahun 2025, juga meningkat kuota menjadi 10.360 KL, dibandingkan dengan kuota pada tahun 2024 silam, kabupaten Simeulue mendapat kuota pada posisi angka sebanyak 9.395 KL.
Terkait dengan pengurangan kuota BBM Bersubsidi jenis Minyak Tanah dan juga peningkatan kuota dua jenis BBM, yakni Solar dan Pertalite itu, dibenarkan Kabag Perekonomian Pemerintah Kabupaten Simeulue Ridwan Nasra SE dan Plt Kadis Perindagkop UMKM setempat, Taufiqurrahman, Rabu 22 Januari 2025.
“Benar, Pemerintah Kabupaten Simeulue, telah menerima surat resmi dari BPH Migas. Bahwa berdasarkan data resmi dari BPH Migas itu, telah menetapkan kuota resmi tahun 2025, ada pengurangan kuota BBM dan ada juga penambahan kuota BBM,” kata Ridwan Nasra.
Hal senada juga dibenarkan Plt Kadis Perindagkop UMKM setempat, Taufiqurrahman yang ditemui terpisah Harian Rakyat Aceh. “Iya betul. Kuota yang berkurang itu BBM jenis Minyak Tanah dan yang bertambah kuota jenis BBM Solar dan Pertalite,” kata Taufiqurrahman, Rabu 22 Janua4i 2025.
Keduanya juga menambahkan, hanya satu-satunya Kabupaten Simeulue yang masih mendapat kuota BBM jenis minyak tanah, di wilayah kawasan Sumatera dan sekitarnya, sedangkan daerah lainnya nihil kuota BBM minyak tanah, karena telah beralih kepada penggunaan gas.
Dengan pengurangan kuota BBM minyak tanah untuk Kabupaten Simeulue, bakal berpotensi berkurangnya jatah minyak tanah subsidi kepada sekitar 27 ribu Kepala Keluarga (KK) yang mendiami 138 desa di 10 Kecamatan, dengan estimasi berkurang sekitar 2 liter dari jatah sebelumnya.
Pengurangan kuota minyak tanah itu, merupakan program Pemerintah RI, dalam menerapkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas, untuk mengalihkan penggunaan BBM minyak tanah ke Liquified Petroleum Gas (LPG), dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan pada minyak tanah. (ahi/hra)