class="post-template-default single single-post postid-13436 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 24 Jul 2018 07:00 WIB ·

Kasus Pengerusakan Rumah Dukun, Damai


 BERDAMAI: Kapolres Aceh Barat berhasil mendamaikan kasus pengerusakan rumah MD, warga Desa Aleu Bakong, Kecamatan Bubon, Meulaboh, Senin (23/7). 
denny sartika/rakyat aceh Perbesar

BERDAMAI: Kapolres Aceh Barat berhasil mendamaikan kasus pengerusakan rumah MD, warga Desa Aleu Bakong, Kecamatan Bubon, Meulaboh, Senin (23/7). denny sartika/rakyat aceh

MEULABOH (RA) – Kapolres Aceh Barat berhasil mendamaikan kasus pengerusakan rumah MD, warga Desa Aleu Bakong, Kecamatan Bubon. Kesepakatan damai berlangsung di bawah pengawasan Forkopimda plus. Pelapor resmi mencabut pengaduan dari tangan polisi, Senin (23/7).

Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa, menuturkan petang Minggu (22/7) kemarin, telah berhasil melakukan mediasi perdamaian antara empat pelaku dan korban dalam kasus pengerusakan dengan cara mengobrak-abrik rumah MD.

“Kesepatan perdamaian mulai tercipta saat berada di kantor saya. Selanjutnya akan menuntaskan masalah ini melalui jalur kampung,” katanya.

Ia mengaku sempat khawatir, melihat kondisi konflik sosial terjadi di tengah masyarakat Desa Aleu Bakong dengan MD. Salah satu langkah yang harus ditempuh, yakni dengan mendamaikan kedua belah pihak, supaya bibit-bibit konflik dapat benar-benar lenyap pada kampung itu.

Meskipun demikian, AKBP Bobby, sangat tidak mendukung ada tindakan masyarakat Desa Aleu Bakong yang menegakkan hukum dengan cara main hakim sendiri, tapi jusru malah melanggar hukum sendiri, karena mereka telah mengobrak-abrik kediaman MD.

“Jika ada masalah yang meresahkan di tengah masyarakat, jangan langsung main hakim sendiri. Itu salah. Sangat bertentang dengan hukum,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, jika ada keresahan yang memancing emosional warga, dapat terlebih dahulu melaporkan kepada Muspika dan Forkopimda. “Minimal ada Majelis Adat Aceh (MAA) kabupaten yang juga berkopenten menangani masalah seperti ini, di tengah masyarakat,” harap Bobby.

Kepada kedua belah pihak, sangat diharapkan Kapolres, harus menghormati hasil kesepatan damai yang terjalin hasil mediasi Forkopimda Plus Aceh Barat. “Hari ini kita tunggu kesepakatan damai lanjutan di tingkat kampung yang terlaksana dalam pengawasan Kapolsek Bubon,” tutupnya.

Dalam proses mediasi kemarin, MD bersama empat orang pelaku pengerusakan, diwakili kedua anaknya, adalah M. Wali dan Adnan. Dalam upaya proses perdamian itu, empat orang pelaku, adalah Sukur, Nasrul, Muslim, dan Afrizal telah berjabat tangan dengan kedua anak MD.

MD sempat dicurugai mayoritas masyarakat gampong, sebagai pelaku santet, hingga menuai emosi warga sampai melakukan tindakan pengerusakan rumah milik MD.

Salah seorang pemuda Desa Aleu Bakong, M. Zaini (29), mengaku sangat mendukung proses damai yang tercipta, antara kedua belah pihak. Ia memohon insiden demikian tidak kembali terulang di desanya.

“Kalau kami warga, serba salah. Kami tetap di sebelah yang ramai. Tapi kami sangat mendukung damai ini,” ucapnya.

Jika kedamaian lanjutan telah tercipta, dengan berbagai terpenuhi kesepakatan kedua belah pihak, maka pihak desa akan melakukan peusijuk untuk menyalamkan kembali antara MD dan empat orang pelaku. (den/mai)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Kejari Pidie Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perumda Tirta Mon Krueng Baro

24 January 2025 - 10:41 WIB

Trending di DAERAH